Wow ! Polsek Siak Hulu Ungkap Kasus Curanmor di 6 TKP, 4 Pelaku Diamankan

oleh -386 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Satuan Reskrim Polsek Siak Hulu berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) yang terjadi di 6 lokasi di wilayah hukum Polsek Siak hulu kabupaten Kampar.

Dari Para pelaku yang berhasil diamankan adalah FS (27), TG (31), dan NG (31). Kejahatan ini terjadi pada hari Selasa (25/03/2025) sekira pukul 21.00 WIB di Jalan Kedondong Raya Blok C Rt 003 Rw 003 Desa Pandau Jaya Kecematan Siak Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau.

Kapolres Kampar Akbp Mirhadi M. Saat dikonfirmasi awak media Melalui Kapolsek Siak Hulu Kompol Fauzi menyampaikan bahwa “Kejadian ini dilaporkan oleh korban, GG (22), pada hari Selasa (09/04/2025) ke Polsek Siak Hulu,”.

“Korban menyatakan bahwa sepeda motor miliknya yang terparkir di teras rumah telah raib pada saat ia sedang menonton televisi,” tambah Kompol Fauzi

“Berdasarkan laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polsek Siak Hulu yang dipimpin oleh Ipda Sutarno langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus.Tim opsnal yang dipimpin oleh Iptu Sutarno SH tanpa kenal lelah melakukan penyelidikan dan pengungkapan demi mencari titik terang kasus tersebut” ungkap Kompol Fauzi

“Berkat ketekunan tim dalam mencari bukti dan juga coba menelusuri jejak pelaku, tim akhirnya berhasil mengamankan pelaku TG yang diduga memperoleh motor hasil curian dari pelaku FS,”.

“Tim kemudian mengamankan pelaku FS dan pelaku NG yang diduga membantu menjual motor hasil curian tersebut,” tambah Kompol Fauzi

“Dari pengakuan para pelaku, terungkap bahwa mereka telah melakukan pencurian di 6 lokasi lainnya di wilayah Kecamatan Siak Hulu,” jelas Kompol Fauzi.

Namun Polsek Siak Hulu tidak langsung percaya atas pengakuan para pelaku,Tim opsnal Polsek Siak Hulu dibawah pimpinan IPDA Sutarno mencoba melakukan pengembangan kasus.

Dari hasil penyelidikan didapati seorang lagi pelaku berinisial Hr, Bahkah untuk TKP juga didapatkan penambahan dari 6 TKP menjadi 18 TKP yang telah disatroni oleh para pelaku.

‎Setelah dilakukan penangkapan terhadap tsk NATAN ELI GULO Als NATAN, PRANSISWANTO Als PRAN dan TRI GUNAWAN Als TRI dalam perkara curanmor,Polsek Siak hulu terus mendalami dan mengembangkan perkara ini.

Dari hasil pengembangan diperoleh keterangan bahwa tersangka an.NATAN ELI GULO Als NATAN telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak 18 (delapan belas) kali diwilayah Siak Hulu, yang 2 (dua) TKP diantaranya dilakukan bersama dengan tersangka lain bernama HERU.Untuk TKP seperti dikantor Desa Teratak Buluh dan belakang Kantor Samsat Kubang,”urai Kapolsek

Untuk peran tersangka HERU adalah membantu tsk an.NATAN ELI GULO Als NATAN menyembunyikan sepeda motor dirumah tersangka HERU serta membantu menghidupkan sepeda motor tersebut dan menerima uang hasil penjualan dari An. NATAN ELI GULO Als NATAN sebesar Rp. 400.000 (empat ratus ribu rupaih).

Selanjutnya, para pelaku dan barang bukti telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk proses hukum lebih lanjut,” tutup Kompol Fauzi.

Lebih lanjut, disisi lain Panit opsnal Reskrim Polsek Siak hulu Iptu Sutarno kepada media juga menyampaikan himbauan agar lebih berhati hati dalam saat memakirkan kendaraannya dimanapun berada.pakai lah kunci ganda saat memakirkan kendaraannya.

Dan Panit yang di kenal juga Ramah kepada masyarakat ini juga menghimbau kepada para pelaku curanmor agar berhati hati dalam melakukan aksinya di wilayah siak hulu.bila didapatkan laporan akan kami kejar sampai kemanapun walaupun keujung langit akan kami ciduk,Ungkapnya.**