LensaKita.co.id — Ketua Umum Gerakan Indonesia Gemilang Sayed Junaidi Rizaldi menyayangkan narasi di sebuah media yang meng”opini” kan pimpinan DPR RI Sufmi Dasco sebagai pengendali Judi Online ( Judol ).
“UU Pers No 40 tahun 1999 tidak hanya mengatur tentang kebebasan Pers tapi juga berisuli kewajiban seorang jurnalis dan media dalam menjalankan tugas jurnalistik, dengan UU yang bersifat lex spesialis maka media bisa bekerja menyajikan informasi ke publik, tanpa harus diintimidasi, dan wajib memberikan informasi tapi kan tetap ada kode etik nya, misal cek dan richek dan yang terpenting, objek berita yang ditulis, harus dikonfirmasi. Konfirmasi itu sangat essensial sebagai kewajiban pembuat berita,” tegas lulusaan pascasarjana UI ini.
“Media sebesar Tempo saya pikir sangat lah mengerti hal tersebut, saya juga pernah di Pers Mahasiswa, mentor saya waktu itu juga ada dari Tempo, ini bukan soal kita bela Sufmi dasco atau tidak tapi ini soal kode etik yang harus dijalankan, jangan cuma ngejar viewers kita abaikan kode etik tersebut,” tegas Sayed Junaidi lagi.**
Sumber : Sjr Bergerak