LensaKita.co.id – Polsek Tambang berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana persetubuhan atau percabulan terhadap anak di bawah umur oleh Tersangka JM (38) Pada Selasa (28/01/2025) setelah melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap BR (12), di Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Peristiwa keji ini terjadi pada Minggu (26/01/2025) sekitar pukul 23.30 WIB. Saat itu, tersangka sedang mengantarkan korban pulang ke rumahnya.
Namun, di tengah jalan, tersangka menghentikan sepeda motornya dan membawa korban ke tepi jalan yang ada kebun sawit.
Di sana, tersangka melakukan persetubuhan atau percabulan terhadap korban, Korban mengaku terancam saat kejadian yang dilakukan pelaku JM.
Kejahatan ini terungkap ketika korban bercerita kepada ibunya, AS (37), tentang peristiwa yang menimpanya. Ibu korban yang merasa terkejut dan marah, dan tidak terima perlakuan JM kepada anaknya, ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambang.
“Atas laporan tersebut, Kapolsek Tambang AKP ASRIL SYAHPUTRA memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga dan Tim untuk menindaklanjuti laporan korban,” ujar Kapolsek Tambang melalui keterangan resminya.
Setelah melakukan penyelidikan, Kanit Reskrim Polsek Tambang IPTU MELVIN SINAGA beserta tim berhasil menangkap tersangka pada Selasa (28/01/2025). Saat di introgasi Tersangka mengakui perbuatan keji yang dilakukannya terhadap korban.
Selanjutnya Kapolsek AKP Asril Syahputra SH melalui Kanit Reskrim Iptu Melvin Sinaga saat di konfirmasi awak media menyampaikan bahwa Tersangka dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) atau Pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
Lebih lanjut, Kapolsek Tambang terus berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan, terutama yang menyangkut anak dan Kapolsek juga menghimbau paraborang tua agar selalu menjaga anak anaknya agar terhindar dari hal hal yang dapat merugikan kita” ujar Kapolsek Tambang.
Dengan tegas Kapolsek berkomitmen akan terus melakukan penyelidikan dan penindakan terhadap pelaku kejahatan seksual terhadap anak. Sebab anak merupakan penerus orang tua da bangsa ini,tutupnya.**
Editor : Eman Melayu