LensaKita.co.id —- Kapolsek Siak Hulu, AKP Asdisyah Mursyid, berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis shabu-sabu dan pil ekstasi yang cukup besar menjelang pindah tugasnya krimsus Polda Riau. Pada Sabtu (11/01/2025) sekira pukul 14.30 WIB.
Dalam penyelidikan Hantu Malam berhasil mengamankan 3,6 Kg sabu dan 120 butir pil ekstasi serta serbuk pil ekstasi di dua lokasi berbeda di Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid kepada media menyampaikan bahwa Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat tentang sebuah rumah di Jalan Purwosari Perumahan Pandau Kencana Asri yang sering digunakan sebagai tempat transaksi dan pesta narkoba.
Atas informasi tersebut, AKP Asdisyah Mursyid bersama tim opsnal hantu malam melakukan penyelidikan dan penggerebekan di rumah tersebut.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan IS (20 th) yang sedang berada di dalam rumah.
Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 120 butir pil ekstasi utuh, 50 butir pil ekstasi pecah, dan serbuk pil ekstasi yang disimpan di dalam lemari pakaian.
Berdasarkan keterangan IS petugas kemudian melakukan pengembangan ke rumah AG (DPO) di Jalan Rajawali Perumahan Griya Tika Pasir Putih. Namun, pelaku AG tidak berada di rumah,Tuturnya.
Selanjutnya Petugas melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan tiga (3) bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu yang dikubur di belakang rumah.
Lebih lanjut, AKP Asdisyah Mursyid mengungkapkan bahwa IS berperan sebagai pengedar shabu dan pil ekstasi, sementara AG diduga sebagai pemilik barang haram tersebut. ” Untuk Saat ini kita sedang melakukan pengejaran terhadap AG,” tegas AKP Asdisyah.
Barang bukti yang diamankan meliputi 13 plastik klip berisi barang yang diduga pil ekstasi, 1 buah kaca pirex, 3 buah mancis, 1 set alat hisap sabu, 1 unit handphone, dan 3 bungkus plastik besar berisi barang yang diduga sabu, Hasil laboratorium forensik masih di tunggu untuk memastikan jenis barang bukti.
Kepolisian Resort Kampar saat ini sedang melakukan pengembangan kasus ini untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang lebih luas.
“Ini merupakan bukti bahwa kepolisian terus berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum kita dan juga menghimbau kepada masyarakat agar dapat melaporkan ke Polsek Siak hulu kalau adayang mencurigakan atau pemain barang haram tersebut,” tutup AKP Asdisyah Mursyid.**