Kegiatan Pasar Malam Dihalaman Lembaga Adat Melayu Riau Memunculkan Polemik

oleh
oleh

LensaKita.co.id — Kegiatan Pasar Malam yang akan dilaksanakan di Halaman Lembaga Adat Melayu Riau telah memunculkan Polemik, Dimana polemik tersebut terjadi antara Majelis Kerapatan Adat bersama Dewan Kerapatan Adat Dengan Dewan Pimpinan Harian LAM Dumai.

Sengketa ini berawal dari DPH yang telah memberikan izin pada penyelenggara Pasar Malam untuk menggunakan Lahan LAM sebagai lokasi kegiatan.

Izin ini dikeluarkan tanpa sepengatahuan dari MKA dan DKA Lam Dumai.Apalagi menurut MKA dan DKA kegiatan yang akan dilaksanakan tidak pantas dan tidak sesuai dengan kepatutan di negeri Melayu.

Menurut informasi yang diperoleh oleh awak media dan juga surat yang dibuat LAM Dumai Datuk Seri Azhar Yazid kepada LAM Riau menjelaskan bahwa persoalan ini dimulai saat Sekretaris Umum DPH LAM Riau menyampaikan pemberitahuan tentang akan diadakan kegiatan Pesta Rakyat atau Pasar Malam yang berlokasi di area LAM Dumai.

Pemberitahuan itu disampaikan melalui pesan Wa grup LAM Dumai.Adanya pesan tersebut lalu memunculkan pro dan kontra antara pengurus.

Untuk mencari penyelesaian dari pro kontra tersebut,maka MKA dan DKA mengambil inisiatif untuk mengadakan musyawarah dalam rapat konsolidasi internal sekaligus minta klarifikasi dari DPH.

Rapat itu bersifat tertutup.Namun saat itu ketua Umum bersama pengurus DPH lainnya tidak ada yang menghadiri satu orang pun dengan berbagai alasan.Hal tersebut juga dibenarkan oleh Sekretaris Umum DPH.

Meskipun rapat tidak dihadiri oleh DPH,rapat tetap dilanjutkan.Dari rapat itu didapat dua point penting yakni MKA dan DKA mengetahui dan terbukti bahwa Ketua Umum bersama Sekum telah membuat dan menandatangani izin prinsip pemakaian tempat,meskipun saat itu Ketum Dan Sekum belum dapat izin dan memberitahukan pada MKA dan DKA.

Izin yang dikeluarkan Ketum DPH tertuang pada No.106/LAMR- KD/ XI/ 2024 perihal tindak lanjut peminjaman dan penyewaan tempat halaman LAM kota Dumai.Surat tersebut dikeluarkan pada tanggal 08 November 2024.

Halaman LAM akan digunakan mulai 01 Desember 2024 sampai 1 Januari 2025.Surat yang dikeluarkan itu cuma berjarak 1 hari sejak surat permohonan dari surat permohonan dari Lembaga Mahasiswa Macan Asia masuk ke LAM Dumai.

Oleh karena adanya keganjilan dalam penyewaan gedung LAM Dumai tersebut,akhirnya MKA dan DKA membuat keputusan rapat dengan beberapa poin

a. Bahwa kegiatan event pasar malam 2024 yang diadakan Halaman Gedung LAMR Kota Dumai Tidak Dibenarkan/Dibatalkan (Tidak sesuai dengan adat, alur dan patutnya serta DPH melanggar AD/ART psl 4 ayat 9 hrf a)

b. Laporan dan pertanggungjawaban keuangan wajib dilaporkan kepada pimpinan MKA & DKA dan seterusnya

c. Pengurus DPH wajib mentaati dan melaksanakan AD/ART LAMR 2022 sesuai alur patutnya. (BB 5)*

Oleh karena adanya polemik Antara kedua belah pihak maka pada tanggal 20 Nov 2024, Pihak DPH melakukan rapat terbuka dgn seluruh pengurus LAMR Kota Dumai perihal pasar malam.

Dalam rapat tersebut Pengurus MKA dan DKA tidak harus menghadirinya karena hasil keputusan rapat tgl 19 Nov 2024 (BB 5) telah dikeluarkan dan seyogyanya wajib dilaksanakan oleh DPH sesuai amanat AD/ART LAMR 2022.

Selanjutnya pada tanggal 21 November 2024, pihak DPH mengundang rapat kembali MKA dan DKA.Maksud rapat ini dalam rangka agenda untuk mengabulkan permohonan kegiatan tersebut agar tetap dilaksanakan (pasar malam).

Pada saat itu diperoleh hasil keputusan rapat yakni MKA akan membuat undangan rapat kembali tanggal 25 Nov 2024 kepada Ketum DPH dan pengurusi MKA lainnya

Pada Tanggal 25 Nov 2024, MKA, DPH, DKA mengadakan rapat musyawarah lanjutan dengan agenda Pasar Malam/pesta rakyat, Rapat ini berjalan cukup alot.

Meskipun demikian rapat itu tetap menghasilkan keputusan untuk ditindaklanjuti.Diantara keputusan rapat kali ini adalah:

“MKA dan DKA tetap konsisten dgn hasil rapat tanggal 19 Nov 2024, DPH tetap ingin melanjutkan kegiatan pasar malam tersebut dan Keputusan selanjutnya akan diserahkan ke LAMR Provinsi Riau.**

 

Penulis : Eman Melayu

Editor : Amrizal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.