LensaKita.co.id —- Besar dan lamanya sebuah media massa tidak menjamin bahwa berita yang disampaikan merupakan fakta yang akurat dan terpercaya, Begitu juga uji Kompetensi yang diikuti wartawan tidak jadi ukuran akan selalu berimbang dalam menyampaikan berita.
Kadang informasi yang disampaikan bisa berupa opini dan hoax, Munculnya berita hoax tersebut disebabkan oleh berbagai alasan, bisa jadi untuk menarik pembaca atau juga alasan lainnya.
Salah satunya seperti berita yang cukup viral beberapa waktu lalu.Dimana dalam berita tersebut diberitakan adanya oknum wartawan gadungan yang terjaring Operasi Tangkap Tangan oleh Polresta.
Oknum Wartawan yang dibilang gadungan tersebut terciduk sedang memeras Oknum TNI yang diduga memiliki gudang minyak di kecamatan Marpoyan Damai.Padahal oknum yang terjaring tersebut adalah seorang pimred sebuah media yang memiliki badan hukum dan kantor serta box redaksi yang jelas.
Pemberitaan hoax tersebut disampaikan oleh RTV (Riau Televisi) dan juga Riau Satu.” Menurut media tersebut sumber informasi yang mereka peroleh berasal dari Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Berry Juana Putra S.I.K.
Namun saat awak media mengklarifikasi hal tersebut pada Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru membantah semua itu, Menurutnya semua informasi tersebut tidak pernah disampaikan olehnya ” Apa kah saya ada saya bicara di pemberitaan itu coba lihat ,Ungkap kasat.
“Saya tidak pernah menyampaikan bahwa media itu bohong. Saya tidak pernah keluarkan statement bahwa awak media yang ditangkap tersebut adalah wartawan Gadungan,ujar Kasat Reskrim
“Jika ada media yang menyampaikan bahwa wartawan itu Gadungan berarti bukan dari pernyataan saya, Silahkan tanyakan pada awak media tersebut.Kenapa bisa keluar berita seperti itu.
Sebab seharusnya masalah bodongatau pun gadungan tidak ada dalam berita karena tidak ada disampaikan.Jadi kalau mau pertanyaan dan persoalkan tentang bodong atau gadungan tersebut maka tanya kepada media tersebut.”
“Saya tidak ada membahas soal keabsahan sebuah media, Sebab itu bukan ranah saya.”Kalau wartawan yang ditangkap dari keterangan yang kami peroleh adalah seorang pimred di media basminews.”Medianya memang ada berbadan hukum.”
Apa yang disampaikan oleh Kasat telah membuat terang benderang persoalan wartawan bodong atau gadungan tersebut.Pada intinya keluarnya kata gadungan adalah sebuah penyesatan yang dilakukan oleh oknum wartawan RTV dan Riau Satu.
“Informasi yang kini telah viral tersebut telah membuat masyarakat menyerap sebuah informasi sesat dari orang orang yang sebenarnya bertugas untuk mencerdaskan masyarakat.**
Sumber : Rilis Aliansi Wartawan Bersatu