LensaKita.co.id —- Jajaran Polsek Siak Hulu Senin 15 Juli 2024 Sekira pukul 21:30 Wib Ciduk dua (2) orang pelaku Narkoba jenis sabu-sabu, diduga pelaku berinisial HE (51) dan AN (42) warga Desa Kapau Jaya, Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Asdisyah Mursyid, awalnya kita melakukan penyelidikan kasus curanmor didesa kepau jaya kecamatan siak hulu.
“Pelaku HE diduga melakukan aksi pencurian sepeda motor, setelah di ketahui keberadaanya yang berada di pemukiman kebun HTI Desa Kepau Jaya,” terangnya.
Kemudian tim opsnal Polsek Siak Hulu bergerak mencari pelaku dan kita menemukannya sedang mengendari sepeda motor, “pelaku langsung kita tangkap dan di lakukan penggeledahan dan di temukan barang bukti berupa 1 bungkus plastik klip bening ukuran kecil dari kantong celana sebelah kirinya,” tambah Kapolsek.
Dan pelaku saat itu mengaku memperoleh narkotika jenis sabu tersebut dengan cara di beli dari AN.
“Kita langsung melakukan pengembangannya dan pelaku AN berhasil kita amankan di rumahnya,” ujarnya.
Dan pelaku AN juga memgakui bahwa dia yang menjual barang haram tersebut kepada pelaku HE.
Selanjutnya ” pelaku AN mendapatkan Sabu-sabu dari RA (DPO). Setelah itu, keduanya pelaku di bawa ke Polsek Siak Hulu guna proses hukum lebih lanjut,”Tegas Kapolsek.
Lebih lanjut, kapolsek Siak Hulu Akp Asdisyah Mursyid SH Melalui Kanit Operasioal Iptu Sutarno SH Menyampaikan bahwa kedua pelaku masih kita dalami dan untuk pelaku kita kenalan pasal 114 ayat 1 jo pasal 112 ayat 1 Undang undang No. 35 Tentang Narkotika dengan ancaman Hukuman Lima Tahun penjara dan maksimal 20 Tahun penjara, Tegasnya.
Tidak sampai disitu, Kapolsek Siak Hulu Akp Asdisyah Mursyid SH juga Menghimbau kepada masyarakat kabupaten Kampar khusunya Kecamatan Siak Hulu agar Menjauhi Barang haram Narkoba, sebab Narkoba akan dapat merusak diri sendiri dan kalau ada para pelaku pemakai dan oengedar barang haram narkoba agar cepat Menghubungi Polsek Siak Hulu, Tutupnya. **
Editor : Eman Melayu