Press Rilis Polda Riau, Ditresnarkoba Musnahkan 25 Kg dan 34 Ribu Butir Pil Ekstasi 

oleh
oleh

LensaKita.co.id —- memusnahkan barang bukti 25,1 kilogram sabu-sabu, 34.250 butir pil ekstasi, 3 kilogram ganja kering dan 70 butir pil happy five, Jumat (12/07/2024).

Sebelum dimusnahkan, barang bukti sabu dan ekstasi dicek keasliannya menggunakan cairan Marquis, Simon A dan B. Sementara daun ganja ditesmenggunakan cairan fast blue. Kemudian, seluruh barang haram itu dimusnahkan dengan cara dirmcelupkan ke dalam air mendidih yang dicampur cairan pembersih lantai.

Didampingi Direktur Reserse Narkoba Kombes Manang Soebeti, Kapolda Riau Irjen M Iqbal mengatakan, total ada 25 tersangka yang diamankan. 17 tersangka Ditresnarkoba Polda Riau dan 8 tersangka diamankan Polres Bengkalis. Seluruh narkoba tersebut merupakan hasil operasi satu Polda Riau dan dalam satu bulan terakhir.

“Ini komitmen kami melaksanakanswcara konsisten dan patuh hukum. Alasannya adalah menghindari hal-hal penyalahgunaan wewenang. Kita tau bersama ada beberapa case di sana sini,dan alhamdulillah tidak ada di Provinsi RiauRiau dan Polda Riau barang-barang bukti ini disalahgunakan. Oleh karena itu SOP (standard operating procedure) hari ini dengan semua stakeholder dan semua barang bukti ini kita musnahkan. Tersangkanya pun kita hadirkan disini, ada 25 orang,” jelas Irjen M Iqbal.

Dia menegaskan, tidak ada ruang bagi para sindikat dan jaringan narkoba di Bumi Lancang Kuning. Irjen M Iqbal menjamin para akan mendapat tindakan yang sangat tegas apabila tak mengindahkan pesan ini.

“Di era saya saya tegaskan, bahwa pengedar-pengedar tidak ada ruang di Provinsi Riau. Saya perintahkan Direktur Narkoba, para Kapolres dan timnya tindak setegas-tegasnya. Walaupun akibatnya pengedar itu tidak ada nyawa. Dengan carammtatan ada menganisme dan SOP, apabila membahayakan dan petugas,” ucapnya.

Polda Riau dan jajaran akan terus melakukan penegakan hukum secara masif kepada para , kurir, pengedar dan bandar narkoba.

“Katanya ada kampung narkoba, saya sudah perintahkan obrak abrik itu.

Dit resnarkoba Kombes Pol Manang Menghimbau kepada seluruh Propinsi Riau jangan terpengaruh bujuk rayu dari para pengedar untuk mendapatkan keuntungan besar,namun merugikan penerus bangsa ini. Dan Bagi pemakai, sadarlah akan bahaya narkoba dan anda merupakan masa depan bangsa,” pungkasnya.**

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.