Tim Ojoloyo Tangkap Pelaku Narkoba, 44 Paket Sabu-sabu Ikut Diamankan

oleh -996 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id —- Seorang pria berinisial FI (28) warga Desa Siabu, Kecamatan Salo, Kabupaten Kampar Propinsi Riau berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Kampar atau Tim Ojoloyo, Rabu (8/5/2024) sekira pukul 22.00 Wib.

Dari penangkapan pelaku berhasil diamankan 44 paket Sabu-sabu siapa edar dengan berat bruto 4.37 Gram.

“Pelaku kita tangkap berkat laporan masyarakat bahwa pelaku ini sudah sangat meresahkan warga setempat,” jelas Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi.

Usai mendapatkan laporan dari masyarakat, Tim langsung bergerak dan melakukan pengintaian dan diketahuilah keberadaan pelaku di salah satu rumah kosong milik warga Dusun Muaro Siabu, Desa Siabu, Kecamatan Salo.

“Pelaku langsung ditangkap dandilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 44 sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening yang ditemukan di palang dinding rumah kayu samping dia duduk,” terang Kasat.

Kemudian pelaku kita lakukan interogasi dan mengakui barang narkotika jenis shabu tersebut adalah miliknya yang didapat dari DO dan JI (DPO) di daerah Desa Danau Bingkuang, Kecamatan Tambang.

” Kemudian pelaku barang bukti lainnya di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut dan untuk tersangka kita kenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 dengan ancaman hukuman Lima tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara”tegas Aprinaldi.

Lebih lanjut kasat narkoba Akp Afrinaldi SH. MH melalui media lensaKita.co.id “Menghimbau kepada masyarakat kabupaten Kampar agar menjauhkan narkoba, Apalagi sudah menjadi pelaku pengedar narkoba kami polres Kampar akan buru dan tangkap para perusak generasi bangsa ini, Geramnya. **

 

Penulis : Eman melayu