Usai Sholat Jumat, Kapolsek Perhentian Raja Ingatkan Jemaah: Jauhi Bakar Lahan, Itu Bisa Dipidana

oleh -15 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id –– Mengambil momen kebersamaan usai pelaksanaan ibadah Sholat Jumat, Kapolsek Perhentian Raja IPTU Okto Wahyudi, S.Fil., S.H., M.H. menyampaikan pesan-pesan penting sekaligus himbauan tegas kepada masyarakat di Masjid As Salam, Kecamatan Perhentian Raja, Kabupaten Kampar, Propinsi Riau pada Jumat (25/9/2026) sekira pukul 12.00 WIB.

Kegiatan yang berlangsung selama 15 menit ini menjadi jembatan kedekatan kepolisian dengan warga di lingkungan ibadah.

Di hadapan para jemaah, Kapolsek menyampaikan sejumlah pesan yang menyentuh berbagai aspek kehidupan bermasyarakat. Pertama, terkait situasi keamanan dan ketertiban, beliau mengajak seluruh warga untuk tidak mudah terprovokasi dan menyebarkan berita yang belum tentu benar, khususnya di media sosial.

“Mari kita dinginkan situasi di wilayah Perhentian Raja. Jangan biarkan informasi yang tidak jelas kebenarannya memecah belah kita. Jika ada hal yang perlu diketahui, tanyakan kepada pihak yang berwenang, termasuk kami di Polsek Perhentian Raja,” ujar Kapolsek.

Selain itu, perhatian juga diarahkan pada pencegahan tindak pidana yang kerap mengancam masa depan warga, khususnya generasi muda. Beliau mengingatkan agar masyarakat menjauhi peredaran narkoba serta praktik perjudian daring yang semakin marak dan merugikan.

Fokus utama yang disampaikan adalah larangan tegas terhadap pembakaran hutan dan lahan. Kapolsek mengingatkan bahwa aktivitas tersebut bukan sekadar merusak lingkungan dan mengganggu kesehatan semua pihak, melainkan memiliki konsekuensi hukum yang nyata.

“Kami tegaskan dengan tegas: jangan membakar hutan dan lahan. Tindakan itu dapat dikenakan sanksi pidana. Udara yang kita hirup hari ini adalah udara yang kita jaga bersama. Jangan karena kepentingan sesaat, kita semua menderita akibat kabut asap yang merugikan banyak orang,” tegasnya.

Di penghujung pesannya, Kapolsek membuka diri dan mengajak masyarakat untuk tidak ragu menghubungi pihak kepolisian jika membutuhkan bantuan, pengaduan, atau sekadar berkoordinasi terkait hal-hal yang berkaitan dengan keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekira pukul 12.15 WIB dalam suasana yang hangat, aman, dan kondusif. Pesan yang disampaikan diterima dengan baik oleh para jemaah — menjadi pengingat bahwa keamanan, kedamaian, serta kelestarian alam adalah tanggung jawab yang dipikul bersama.**

 

 

Editor : Ari Martin