BANDUNG, lensakita.co.id — Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (SWI) Jawa Barat melakukan audiensi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Jawa Barat di Kota Bandung.
Audiensi yang dipimpin Ketua DPW SWI Jawa Barat, Edi Suprapto, tersebut diikuti jajaran pengurus dan anggota SWI Jabar. Pertemuan menjadi ruang dialog antara organisasi wartawan dan pemerintah daerah untuk membahas kemitraan media sekaligus memperkuat komunikasi terkait keterbukaan informasi publik.
Dalam pertemuan tersebut, SWI Jabar menyampaikan sejumlah persoalan yang menjadi perhatian kalangan media, terutama mengenai mekanisme kerja sama antara pemerintah daerah dengan perusahaan pers.
SWI meminta agar mekanisme kemitraan media dapat disampaikan secara jelas, terbuka, dan memiliki prosedur yang dapat dipahami oleh perusahaan pers yang memenuhi persyaratan.
Edi Suprapto mengatakan, kedatangan SWI Jabar bukan semata-mata untuk bersilaturahmi, tetapi juga untuk memperoleh penjelasan mengenai pola dan mekanisme kerja sama media yang diterapkan Diskominfo Jabar.
“Kami datang bukan hanya untuk bersilaturahmi, tetapi juga ingin memperoleh kejelasan mengenai mekanisme kemitraan media yang diterapkan Diskominfo Jabar. Transparansi dan keterbukaan menjadi hal penting agar tidak menimbulkan persepsi yang berbeda di kalangan perusahaan media,” ujar Edi.
Menurut Edi, perusahaan pers memiliki peran dalam menyampaikan informasi mengenai program dan kebijakan pemerintah kepada masyarakat. Karena itu, komunikasi antara pemerintah dan media perlu dibangun melalui mekanisme yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan.
Ia juga menekankan pentingnya adanya kesempatan yang proporsional bagi media yang memiliki legalitas dan menjalankan fungsi jurnalistik secara profesional.
“Yang kami dorong adalah mekanisme yang jelas. Media tentu harus memenuhi ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan. Namun, prosesnya juga perlu transparan sehingga perusahaan pers mengetahui persyaratan, prosedur, serta tahapan yang harus ditempuh,” katanya.
Selain persoalan kemitraan media, SWI Jabar turut menyoroti implementasi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Menurut SWI, keterbukaan informasi bukan hanya berkaitan dengan akses masyarakat terhadap informasi pemerintahan, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun komunikasi publik yang sehat.
Media, kata Edi, membutuhkan akses informasi yang jelas agar pemberitaan mengenai kebijakan dan program pemerintah dapat disampaikan secara akurat kepada masyarakat.
“Informasi publik yang terbuka akan membantu media menjalankan fungsi jurnalistik secara lebih baik. Masyarakat juga mendapatkan informasi yang lebih jelas mengenai program dan kebijakan pemerintah,” ujarnya.
SWI Jabar berharap hasil audiensi tersebut dapat menjadi awal komunikasi yang lebih intensif antara organisasi wartawan, perusahaan pers, dan Diskominfo Jabar.
Terutama terkait mekanisme kerja sama media, keterbukaan informasi, serta pola komunikasi pemerintah dengan insan pers, sehingga tidak terjadi kesenjangan informasi maupun kesalahpahaman di lapangan.
Audiensi tersebut sekaligus menegaskan pentingnya membangun hubungan media dan pemerintah bukan sekadar sebagai hubungan kerja sama, melainkan sebagai bagian dari upaya menghadirkan informasi publik yang akurat, terbuka, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
” Tim Jabar “

