PETI Ilegal di Gelugur Beraksi Kembali,Beking Mengarah Ke instansi Berpengaruh

oleh -168 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Kabar mengejutkan kembali datang dari aktifitas Peti di Kabupaten Limapuluh Kota, Sumatera Barat. Berita Peti yang selama ini beredar mungkin hanya mengulas terkait kerusakan dan dampak dari kegiatan ini, tapi tak pernah menyajikan fakta penyebab aktifitas ini lancar beroperasi secara berkepanjangan.

Temuan terbaru mendapatkan bukti dan keterangan serta data yang cukup valid dalam membuka tabir hingga menyebabkan aktifitas haram ini terkesan legal bagi masyarakat setempat.

Dari beberapa wilayah yang ada di Kabupaten 50Kota, kegiatan ini sudah disusun sangat rapi dan bahkan beking aktifitas ini bukan lagi oknum atau perorangan.

Namun, beking ini adalah beberapa instansi penting di tingkat Kabupaten yang sangat berpengaruh di wilayah ini.

Dari sini sudah dapat dipastikan bahwa tidak akan ada lagi yang dapat menghentikan aktifitas Penambangan Tanpa Izin di 50 Kota, jika yang membekingi adalah instansi yang seharusnya menghentikan kegiatan ini.

Dari hasil wawancara bersama beberapa orang berbeda, dari salah satu lokasi di Gelugur, 50 Kota,  ditemukan beberapa alat yang dikoordinir (diamankan) oleh Kodim 50 Kota. Upeti yang disebut sebagai uang koordinasi dibayarkan kepada salah satu anggota intel Kodim dan diteruskan langsung kepada Dandim.

“Kami membayar ke Kodim, melalui orang suruhannya. Jadi kami bukan di jaga oleh oknum, kami sudah dijaga oleh Kodim, gak bakal ada juga yang ganggu kami, kami sudah bayar kok,” ungkap penambang dengan angkuhnya kepada media pada Senin, (31/08) siang di lokasi Peti Gelugur, 50 Kota.

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan sejak beberapa hari belakang, terdapat beberapa alat berat yang beraktifitas di wilayah Gelugur ini.

Selanjutnya, ada beberapa nama pemilik disebutkan atas nama A, Wr, Nv dan Rn yang dibeking oleh Kodim  dan beberapa nama lainnya yang dibekingi oleh Polres 50 Kota.

Mengomentari masalah ini, Ketua LPKMI mengatakan bahwa mustahil aktifitas ini berhenti jika pembekingnya tidak di copot terlebih dahulu.

“Apapun caranya, jika pembekingnya tidak dicopot terlebih dahulu, mustahil ini bisa di brantas. Jadi sebelum melakukan penindakan, copot dulu bekingnya.

Karna ! jika tidak, pasti ada main mata dengan pemain untuk menginfokan giat penindakan ini, mereka pasti punya jalur komunikasi langsung untuk menginfokan,” ungkapnya kepada media via selular, Minggu, (1/09).

Lebih lanjut, dengan tegas menekankan bahwa “Ini baru salah satu lokasi yang dibeking oleh Kodim dan Polres 50Kota, nantikan berita selanjutnya yang akan mengulas lokasi berbeda masih di Kabupaten 50Kota.** Tim.**

 

 

 

Sumber : Lintaskriminal.co.id