PETI di Sungai Pahit Solok Selatan Bebas Beraktivitas Dengan Alat Berat, Kapolda Sumbar Jangan Ingkar Janji

oleh -98 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id  — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) bebas beroperasi dan kebal hukum di kawasan Sungai Pahit, Kabupaten Solok Selatan,Sumatra Barat, kembali menjadi sorotan serius.

Informasi dan data yang dihimpun di lapangan mengarah pada dugaan masih berlangsungnya aktivitas pertambangan menggunakan alat berat dalam jumlah cukup signifikan. Bahkan, terdapat informasi mengenai sekitar 15 unit alat berat yang berada di kawasan tersebut.

Data yang dihimpun tidak hanya berupa informasi keberadaan alat, tetapi juga mencakup identifikasi sejumlah unit, jenis alat, lokasi aktivitas serta informasi mengenai pihak-pihak yang disebut berkaitan dengan aktivitas di lapangan.

Seluruh data tersebut menjadi bahan yang patut diverifikasi oleh aparat penegak hukum.

Persoalannya kini bukan lagi sekadar apakah PETI masih ada atau tidak.

Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah: mengapa aktivitas dengan skala sebesar itu masih dapat berlangsung, dan sejauh mana pengawasan serta penindakan telah dilakukan?

Polda Sumbar Diminta Jangan Berhenti pada Penertiban

Menyikapi informasi tersebut, Polda Sumatera Barat didorong mengambil langkah lebih serius dengan melakukan verifikasi dan penyelidikan secara menyeluruh.

Jika benar ditemukan aktivitas pertambangan tanpa izin, maka penanganan semestinya tidak berhenti pada penghentian kegiatan atau pengamanan alat berat.

Aparat perlu menelusuri seluruh mata rantai aktivitas tersebut, mulai dari pemilik atau penguasa alat berat, pemodal, pengelola lokasi, operator, pihak yang menampung hasil tambang hingga kemungkinan adanya pihak yang memberikan fasilitas atau perlindungan terhadap kegiatan tersebut.

Tentunya, seluruh pihak yang disebut dalam informasi lapangan harus diposisikan secara objektif sampai adanya bukti dan proses hukum yang sah.

Belasan Alat Berat Bukan Aktivitas Skala Kecil

Jika keberadaan sekitar 15 alat berat tersebut terbukti, maka aktivitas itu sulit dipandang sebagai kegiatan pertambangan berskala kecil.

Pengoperasian alat berat dalam jumlah banyak membutuhkan modal, mobilisasi, logistik, tenaga kerja dan jaringan distribusi.

Karena itu, penyelidikan yang hanya menyasar pekerja lapangan berpotensi tidak menyelesaikan persoalan.

Polda Sumbar perlu membongkar struktur di belakang aktivitas tersebut.

Siapa yang membiayai?

Siapa yang menguasai alat?

Siapa yang mengatur lokasi?

Ke mana hasil tambang dijual?

Dan apakah seluruh kegiatan tersebut memiliki legalitas sebagaimana dipersyaratkan oleh peraturan perundang-undangan?

Pertanyaan-pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui penyelidikan yang serius dan berbasis bukti.

Jangan Sampai Hukum Hanya Tajam di Permukaan

Masyarakat tentu berharap penegakan hukum terhadap PETI tidak berhenti pada tindakan yang bersifat seremonial.

Penertiban memang penting, tetapi memutus mata rantai PETI jauh lebih penting.

Apabila ditemukan pelanggaran, proses hukum harus berjalan secara profesional, transparan dan tidak tebang pilih.

Sebaliknya, jika terdapat informasi atau nama pihak tertentu yang ternyata tidak terbukti terlibat, maka klarifikasi dan hak jawab harus tetap diberikan.

Media tidak berada pada posisi untuk menjatuhkan vonis.

Namun media memiliki kewajiban mengajukan pertanyaan ketika terdapat informasi dan bukti yang patut diuji oleh aparat penegak hukum.

Kini Bola Ada di Tangan Polda Sumbar

Dengan adanya data dan informasi lapangan yang telah dihimpun, Polda Sumbar dinilai memiliki momentum untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas PETI di Solok Selatan.

Publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan bahwa PETI akan diberantas.

Publik membutuhkan tindakan nyata, penyelidikan yang transparan dan penegakan hukum yang menyentuh seluruh mata rantai aktivitas ilegal.

Sungai Pahit kini menjadi ujian.

Apakah belasan alat berat akan kembali menjadi angka dalam laporan penertiban, atau justru menjadi pintu masuk bagi Polda Sumbar untuk membongkar siapa sebenarnya yang berada di balik aktivitas PETI tersebut?

Masyarakat menunggu jawabannya.

Masyarakat berharap Kapolda Sumbar harus turun tangan. Bukan sekadar menertibkan lokasi, tetapi memastikan hukum benar-benar bekerja sampai ke akar persoalan dan ingat janji Kapolda berpidato akan memberantas para mafia tambang Tampa pandang bulu, kami berharap apa yang di sampaikan Kapolda Sumatra Barat bukan Hanya isapan jempol belaka **

Sumber : LintasKriminal.co.id