Lensa Kita.co.id— Proyek revitalisasi SD Negeri Jalantir, Desa Selacau, Kecamatan Batujajar, Kabupaten Bandung Barat, menjadi sorotan.
Pasalnya, proyek yang disebut menghabiskan anggaran negara sekitar Rp1,068 miliar tersebut diduga menyimpan sejumlah persoalan, mulai dari dugaan adanya konsultan yang merangkap sebagai pelaksana pekerjaan hingga keterlibatan komite sekolah dalam pengawasan yang dipertanyakan.
Informasi tersebut mencuat di lapangan dan menjadi perhatian masyarakat pada Jumat (21/8/2026).
Proyek rehabilitasi tersebut mencakup sejumlah pekerjaan, di antaranya pembangunan atau penataan ruang kelas, perpustakaan, ruang guru, ruang kepala sekolah, fasilitas kamar mandi/MCK, serta penataan lingkungan sekolah.

Dengan nilai anggaran yang mencapai lebih dari Rp1 miliar, pelaksanaan pekerjaan semestinya mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta pengawasan yang melibatkan unsur-unsur terkait.
Salah satu persoalan yang menjadi sorotan adalah munculnya informasi mengenai dugaan pihak konsultan yang juga berperan sebagai pelaksana atau pemborong pekerjaan.
Jika informasi tersebut terbukti benar, kondisi ini perlu mendapat perhatian serius karena dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan, terutama apabila pihak yang memiliki fungsi pengawasan sekaligus memiliki keterlibatan langsung dalam pelaksanaan pekerjaan.
Namun demikian, dugaan tersebut masih memerlukan klarifikasi dan pemeriksaan dari pihak berwenang untuk memastikan apakah pelaksanaannya telah sesuai dengan ketentuan pengadaan dan aturan yang berlaku

Selain persoalan konsultan, keterlibatan komite sekolah dalam proses pengawasan pembangunan juga menjadi pertanyaan.
Komite sekolah pada dasarnya merupakan salah satu unsur yang dapat menjadi representasi masyarakat dalam mendukung penyelenggaraan pendidikan.
Karena itu, keterbukaan informasi mengenai proses pembangunan, pelaksanaan pekerjaan, hingga penggunaan anggaran menjadi hal penting agar masyarakat dapat mengetahui bagaimana proyek tersebut dijalankan.
Minimnya informasi kepada pihak-pihak terkait dikhawatirkan dapat memunculkan berbagai persepsi di tengah masyarakat.
Terlebih, proyek tersebut menggunakan anggaran negara yang pada akhirnya bersumber dari keuangan publik, sehingga proses pelaksanaan dan pertanggungjawabannya perlu dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka.
Sejumlah pihak berharap instansi terkait melakukan pengawasan secara menyeluruh terhadap proyek revitalisasi tersebut.
Pengawasan tidak hanya menyangkut aspek administratif, tetapi juga perlu melihat kesesuaian pelaksanaan pekerjaan dengan kontrak, spesifikasi teknis, volume pekerjaan, kualitas bangunan, serta penggunaan anggaran.
Apabila dalam pemeriksaan ditemukan adanya pelanggaran, tentu harus ditindaklanjuti sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Sebaliknya, apabila seluruh proses telah berjalan sesuai aturan, klarifikasi secara terbuka juga penting untuk menjawab berbagai pertanyaan yang berkembang di masyarakat.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pelaksana proyek, konsultan maupun pihak sekolah belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak-pihak terkait guna memenuhi prinsip cover both sides.
Tim (Jabar)

