LensaKita.co.id — Sudah saatnya gagasan pembentukan Provinsi Riau Pesisir tidak lagi dipandang semata-mata sebagai wacana pemekaran daerah. Gagasan ini harus ditempatkan dalam perspektif yang lebih besar, pemerataan pembangunan, penguatan ekonomi maritim, efektivitas pemerintahan, sekaligus kepentingan strategis Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Provinsi Riau selama ini memiliki kekuatan ekonomi yang luar biasa. Namun, pembangunan dan pusat pengambilan keputusan masih relatif terkonsentrasi di Pekanbaru. Kondisi geografis Riau yang sangat luas membuat rentang kendali pemerintahan terhadap kawasan pesisir dan perbatasan menjadi tantangan tersendiri.
Karena itu, pembentukan Provinsi Riau Pesisir yang mencakup Kota Dumai, Kabupaten Bengkalis, Kabupaten Siak, Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Rokan Hilir patut dikaji secara serius dan komprehensif.
Ini bukan soal memecah Riau. Justru sebaliknya, pemekaran dapat menjadi cara untuk membuat pembangunan lebih dekat kepada masyarakat dan membuat pemerintahan lebih efektif menjangkau wilayah strategis.
Dari Pemerataan Pembangunan hingga Ekonomi Maritim
Dumai, Bengkalis, Siak, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir memiliki karakter yang berbeda dengan wilayah Riau bagian tengah. Kawasan ini memiliki kedekatan langsung dengan kawasan Selat Malaka, jalur perdagangan dan pelayaran internasional yang sangat strategis, bahkan kejahatan transnasional dari trafiking hingga peredaran narkoba yang masif.
Dumai, misalnya, merupakan salah satu kawasan penting dalam aktivitas industri, perdagangan dan pelabuhan. Bengkalis memiliki posisi geografis yang sangat dekat dengan Malaysia. Rokan Hilir juga memiliki wilayah pesisir yang berhadapan dengan kawasan perairan strategis. Sementara Siak memiliki kekuatan ekonomi, perkebunan, industri dan sejarah peradaban Melayu yang penting, belum lagi Kepulauan Meranti yang memiliki jalur perdagangan langsung ke dunia Internasional, penghasil Sagu, Sawit, Karet dan timah serta minyak bumi
Dengan karakter tersebut, pembangunan Riau Pesisir semestinya tidak hanya memakai perspektif pembangunan daratan, tetapi juga perspektif maritim, perbatasan dan geopolitik.
Riau Pesisir dapat diarahkan menjadi pusat pertumbuhan baru yang berbasis pelabuhan, industri, perdagangan internasional, logistik, perikanan, energi, pariwisata bahari dan ekonomi biru.
Dengan demikian, pusat pertumbuhan ekonomi Riau tidak hanya bertumpu pada Pekanbaru.
Mengapa Riau Pesisir Penting bagi Indonesia ?
Ada alasan yang lebih besar daripada sekadar kepentingan administratif.
Wilayah Dumai, Bengkalis, Kepulauan Meranti dan Rokan Hilir berada di kawasan yang berhadapan dengan jalur internasional menuju Malaysia dan Singapura. Selat Malaka merupakan salah satu kawasan maritim paling strategis bagi perdagangan dunia.
Artinya, kawasan tersebut bukan hanya halaman depan Provinsi Riau, melainkan bagian dari halaman depan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Dalam konteks geopolitik yang semakin kompleks, negara membutuhkan pemerintahan yang mampu bergerak cepat, efektif dan memiliki rentang kendali yang rasional terhadap wilayah-wilayah strategis.
Karena itu, pemekaran Riau Pesisir harus dibaca sebagai bagian dari strategi memperkuat kehadiran negara di kawasan perbatasan dan pesisir.
Bukan berarti pembentukan provinsi baru otomatis harus diikuti dengan pembentukan struktur pertahanan baru. Namun, apabila kajian strategis negara menunjukkan kebutuhan tersebut, keberadaan provinsi baru dapat menjadi salah satu basis untuk memperkuat koordinasi pemerintahan, keamanan dan pertahanan di kawasan.
Termasuk kemungkinan penguatan struktur kewilayahan TNI dan Polri harus dibahas berdasarkan kebutuhan strategis nasional, kajian ancaman, luas wilayah, kepadatan penduduk, serta karakter geografis kawasan.
Indonesia tidak boleh membangun wilayah perbatasan hanya setelah muncul persoalan.
Kawasan perbatasan harus dibangun sebelum menjadi titik lemah. Perdagangan ilegal, penyelundupan, kejahatan lintas negara, konflik sumber daya, keamanan pelayaran, hingga perubahan konstelasi geopolitik merupakan tantangan yang harus diantisipasi.
Di sinilah keberadaan pemerintahan provinsi yang lebih dekat dengan kawasan pesisir dapat menjadi instrumen penting untuk mempercepat koordinasi dan pelayanan negara.
UU Nomor 23 Tahun 2014 sendiri menempatkan pertahanan dan keamanan sebagai salah satu aspek yang perlu dipertimbangkan dalam pembentukan daerah baru, selain kemampuan ekonomi, potensi daerah, luas wilayah, kependudukan, serta aspek sosial dan budaya. Pembentukan daerah juga diarahkan untuk meningkatkan pelayanan publik dan mempercepat kesejahteraan masyarakat.
Artinya, gagasan Riau Pesisir bukan sesuatu yang boleh berhenti pada sentimen kewilayahan. Ia harus dibangun melalui kajian akademik, ekonomi, fiskal, sosial, budaya, tata ruang, pemerintahan serta pertahanan dan keamanan.
Pembentukan Riau Pesisir juga dapat menjadi momentum untuk mengubah paradigma pembangunan Riau.
Pekanbaru tetap menjadi pusat penting Riau. Tidak ada alasan untuk mengurangi perannya. Tetapi Riau juga membutuhkan pusat pertumbuhan baru di kawasan pesisir.
Dumai dapat dikembangkan sebagai simpul industri dan pelabuhan internasional. Bengkalis sebagai kawasan perbatasan dan maritim. Siak sebagai pusat industri, budaya dan ekonomi. Rokan Hilir sebagai kawasan pesisir, perikanan dan perdagangan.
Keempat daerah itu dapat dirancang menjadi satu kesatuan ekonomi baru yang saling melengkapi.
Dengan konsep tersebut, Riau Pesisir tidak perlu menjadi provinsi yang hanya bergantung pada APBD. Justru ia harus dirancang sebagai provinsi yang memiliki basis ekonomi kuat dan mampu mengoptimalkan posisi geografisnya.
*Ini Bukan Aspirasi Memisahkan Diri*
Yang harus ditegaskan, gagasan Provinsi Riau Pesisir bukan gagasan untuk memisahkan diri dari Riau, apalagi dari NKRI.
Sebaliknya, ini adalah gagasan untuk memperkuat Indonesia dari wilayah terluar dan terdepan.
Jika pusat pemerintahan lebih dekat dengan masyarakat, pelayanan publik dapat lebih cepat. Jika pusat pengambilan keputusan lebih dekat dengan kawasan perbatasan, respons terhadap persoalan strategis dapat lebih efektif. Jika pembangunan ekonomi lebih merata, ketimpangan dapat ditekan.
Pada akhirnya, negara yang kuat bukan hanya negara yang memiliki pusat pemerintahan kuat, tetapi juga negara yang mampu menghadirkan dirinya di seluruh wilayah strategis.
Karena itu, sudah waktunya Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi Riau, DPR, DPD, pemerintah kabupaten/kota, tokoh masyarakat, akademisi dan seluruh elemen masyarakat membuka ruang kajian serius tentang Provinsi Riau Pesisir.
*Bukan karena Riau sedang gagal.*
Justru karena Riau memiliki potensi yang terlalu besar untuk hanya dikembangkan dari satu pusat pertumbuhan.
Riau Pesisir bukan sekadar pemekaran wilayah. Ia dapat menjadi desain baru pemerataan pembangunan sekaligus strategi memperkuat kehadiran Negara Kesatuan Republik Indonesia di salah satu kawasan maritim paling strategis di dunia.
Dan untuk sebuah kawasan yang berhadapan langsung dengan dinamika Malaysia, Singapura, Selat Malaka dan pelayaran internasional, pertanyaannya bukan lagi sekadar “perlukah Riau Pesisir ?”
Pertanyaan yang jauh lebih strategis adalah,
“Seberapa lama Indonesia mampu membiarkan wilayah strategisnya berkembang tanpa rentang kendali pemerintahan yang lebih dekat, kuat dan efektif ?”
Sumber : *Said Amir Hamzah*
*(purn TNI AL)
*Tokoh Masyarakat Riau bagian Pesisir
