Aspirasi Warga Menguat, Rencana TPS Gawir di Desa Cipagalo Diminta Dihentikan

oleh -42 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id – Aspirasi masyarakat menjadi perhatian utama dalam audiensi terbuka yang digelar warga RW 08 Desa Cipagalo, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, di Masjid Nurhidayah, Kamis (23/7/2026).

Dalam forum tersebut, masyarakat secara tegas menyatakan penolakan terhadap rencana pemanfaatan kawasan Gawir sebagai Tempat Penampungan Sementara (TPS) sampah.

Audiensi yang berlangsung tertib, terbuka, dan penuh semangat musyawarah dihadiri Pemerintah Desa Cipagalo, Pemerintah Kecamatan Bojongsoang, aparat keamanan, tokoh agama, tokoh masyarakat, Ketua RW, serta ratusan warga.

Dalam dialog tersebut, warga menyampaikan kekhawatiran terhadap dampak yang berpotensi ditimbulkan apabila kawasan Gawir dijadikan lokasi TPS.

Masyarakat menilai keberadaan TPS dikhawatirkan memicu penumpukan sampah, bau tidak sedap, pencemaran lingkungan, berkembangnya lalat, serta menimbulkan gangguan kesehatan dan menurunkan kualitas lingkungan permukiman.

Selain menyampaikan penolakan, warga juga meminta agar setiap kebijakan yang berkaitan dengan lingkungan hidup dilaksanakan secara transparan dan melibatkan masyarakat sejak tahap perencanaan melalui musyawarah.

Menurut mereka, penyelesaian persoalan sampah harus tetap memperhatikan aspek kesehatan, keselamatan, kelestarian lingkungan, serta kenyamanan warga sekitar.

Menanggapi aspirasi tersebut, Kepala Desa Cipagalo, H. Asep Sobari, menegaskan bahwa Pemerintah Desa menghormati sikap masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pemerintah tidak akan memaksakan kebijakan yang tidak mendapat dukungan warga.

“Prinsip kami adalah mengedepankan musyawarah. Jika mayoritas masyarakat menyatakan keberatan, maka rencana pemanfaatan kawasan Gawir sebagai TPS sebaiknya tidak dilanjutkan sambil mencari alternatif lain yang lebih tepat dan dapat diterima semua pihak,” ujar H. Asep Sobari.

Senada dengan itu, Camat Bojongsoang menyampaikan bahwa pemerintah menghormati hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat. Menurutnya, apabila mayoritas warga tetap menolak, maka pembahasan mengenai lokasi tersebut dapat dihentikan.

Namun demikian, Camat mengingatkan bahwa persoalan pengelolaan sampah tetap harus menjadi perhatian bersama. Oleh karena itu, pemerintah bersama masyarakat akan terus membangun komunikasi guna mencari solusi yang lebih baik tanpa mengabaikan kepentingan warga maupun kebutuhan pelayanan publik.

“Kami menghargai aspirasi masyarakat. Apabila lokasi ini memang tidak mendapat persetujuan warga, tentu pemerintah akan menutupnya.

Yang terpenting, persoalan sampah tetap harus memiliki solusi yang baik dan tidak menimbulkan persoalan baru,” ujarnya.

Selama audiensi berlangsung, seluruh peserta diberikan kesempatan menyampaikan pandangan dan masukan secara terbuka.

Suasana dialog berjalan kondusif dan menghasilkan kesepahaman bahwa penyelesaian persoalan sampah harus dilakukan melalui komunikasi, musyawarah, dan mengedepankan kepentingan masyarakat.

Audiensi ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga kondusivitas wilayah serta membangun sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam mencari solusi pengelolaan sampah yang lebih tepat, berkelanjutan, dan diterima oleh seluruh pihak.**

 

 

Penulis : Denny