Jabatan Kepala Sekolah Diduga Berbayar di Disdik Kabupaten Kampar

oleh -60 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Dugaan praktik jual beli jabatan kepala sekolah di Kabupaten Kampar Tingkat SD dan SMPN mencuat ke awak media pada Rabu 15/07/2026 saat acara PGRI di SD negeri 032 desa Kualu kecematan tambang sekitar pukul 12:23 Wib

Memunculkan fakta terkait kepala sekolah duduk dan mutasi memakai uang sangat membuat awak media penasara. Dan untuk uang yang di berikan berpariasi  dengan bilangan jutaan rupiah, yang sebelumnya diserahkan kepada seseorang yang disebut sebagai “pengurus”, di dinas pendidikan kabupaten kampar.

Salah satu suami kepala sekolah yang mengantar jemput istrinya saat di temui awak media di parkiran SD negeri 032 sebut saja Ef ( samaran) yang sudah parubaya menyampaikan bahwa menjadi kepala sekolah dengan murid banyak dan sikit sama saja.Tantangan banyak sebagai kepala sekolah, belum lagi hal hal yang di perlukan dinas yang akan di upayakan kepala sekolah.

Selanjutnya, Ef ( samaran ) menegaskan kalau menjadi kepsek kalau gak ngasih uang mana lah bisa, apa lagi meminta menjadi kepala sekolah yang kita mau dan banyak anak muridnya itu pasti akan bayar sampai pulahan juta.

“Namun apa bila kita tidak meminta menjadi kepala sekolah atau di tentukan dinas,maka akan di jadikan kepala sekolah yang jauh dan Plosok di kabupaten Kampar.

Saya aja, sebagai suami yang mengantar istri sekolah pun di bicarakan di dinas dan sekolah, kenapa hanya bekerja mengantar istri kesekolah sebagai kepala sekolah.pekarja di bilang tidak ada padahal saya mempunyai kebun sawit dengan hasil 12 juta kalua turun bisa 8 juta rupiah.

Dengan nada ketawa suami yang ngantar istri rapat PGRI ini ketawa dengan melihat orang menjadi kepala sekolah dengan mau ngasih dan meminta di sekolah yang kita mau dan rela membayar berapa pun. Bukan iri,tapi itu hanya gaya gayanya saja jadi kepala sekolah,ungkapnya

Hingga berita ini ditulis, Media masih berupaya mengonfirmasi Dinas Pendidikan Kabupaten Kampar, serta pihak-pihak yang disebut sebagai pengurus untuk memperoleh keterangan dan perimbangan informasi.

Kasus ini menjadi perhatian publik dan memunculkan desakan agar aparat penegak hukum mengusut tuntas dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan pendidikan Kabupaten kampar.**

 

Penulis : Eman Melayu