IKN Ditargetkan Jadi Ibu Kota Politik 2028, Pembangunan Gedung DPR hingga MA Terus Dikebut

oleh -33 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai pusat pemerintahan baru terus dipersiapkan oleh pemerintah. Sejumlah fasilitas untuk menunjang aktivitas lembaga negara mulai dibangun, menyusul target menjadikan IKN sebagai ibu kota politik pada 2028.

Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuljono menyampaikan bahwa pembangunan kawasan legislatif dan yudikatif saat ini masih terus berjalan dengan progres sekitar 15 persen.

Pemerintah juga segera membuka proses lelang untuk pembangunan kawasan hunian yang diperuntukkan bagi pejabat lembaga negara.

“Ya kami terus melakukan itu, menyiapkan untuk terutama infrastrukturnya. Ini lagi jalan terus untuk yudikatif dan legislatif sudah berprogres, sekitar 15% progresnya semuanya. Kemudian akan kita tenderkan minggu ini untuk yang huniannya, yang sudah dikerjakan kan pekantoran dan kawasannya, ini tinggal hunianya,” kata Basuki saat ditemui di Kompleks DPR RI Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (16/7/2026).

Basuki menjelaskan, kawasan legislatif ditargetkan rampung pada 2027. Fasilitas yang dibangun nantinya mencakup gedung DPR, MPR, DPD, ruang sidang paripurna, serta kawasan hunian pendukung.

Sementara untuk kawasan yudikatif, pemerintah menyiapkan sejumlah gedung lembaga hukum negara seperti Mahkamah Agung (MA), Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), termasuk fasilitas tempat tinggal bagi para pejabatnya.

“Ya, jadi kalau ada judikatif kan MA, MK, KY, huniannya, kawasannya. Kalau di legislatif, DPR, MPR, DPD, sidang paripurna, dan hunianya,” sebut Basuki.

Di sisi lain, pemerintah belum berencana menghadirkan moda transportasi massal seperti LRT di IKN. Untuk mendukung mobilitas masyarakat, tahap awal transportasi akan mengandalkan layanan bus listrik.

Mengenai penyebutan IKN sebagai ibu kota politik, Basuki menegaskan istilah tersebut mengacu pada fungsi IKN sebagai ibu kota negara yang menjadi pusat dari tiga cabang kekuasaan, yakni eksekutif, legislatif, dan yudikatif.

“Tapi kalau sudah dijelaskan oleh Pak Mensesneg (Prasetyo Hadi) sudah lama kan. Ibu kota politik ya itu ibu kota negara. Karena trias politika sudah ada kan, yudikatif, eksekutif, dan legislatif,” tutup Basuki.

Dengan pembangunan berbagai fasilitas utama tersebut, pemerintah menargetkan IKN mampu menjalankan perannya sebagai pusat pemerintahan dan aktivitas politik nasional pada 2028.**

 

 

 

Sumber : Melihat_Indo https://x.com/i/status/2077945239030141071