LensaKita.co.id — Warga mendesak pihak kepolisian untuk mengusut secara tuntas kasus penyerangan karyawan PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau.
Pada Kamis (2/7/2026), puluhan warga melakukan demonstrasi untuk meminta polisi menangkap semua pihak yang terlibat penyerangan karyawan perusahaan ditangkap.
Warga juga meminta Polda Riau untuk menangkap pimpinan Anggota DPRD Kabupaten Inhu, atas dugaan pemalsuan surat tanah hak guna usaha (HGU) PT SBP, yang diduga menjadi pemicu konflik.
Kasus tersebut sebelumnya telah dilaporkan ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau beberapa waktu lalu. Namun, hingga saat ini belum ada titik terang penyelidikan tersebut.
Menanggapi tuntutan warga Inhu ini, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau, Kombes Hasyim Risahondua berjanji akan mengusut kasus tersebut.
“Pertama, soal kasus pemalsuan dokumen, kami akan mengusut dan menetapkan tersangka terhadap oknum (anggota dewan) yang menerbitkan dokumen palsu. Ini pelakunya lebih dari satu orang,” kata Hasyim saat diwawancarai Kompas.com, Jumat (3/7/2026).
Kasus pemalsuan itu, kata Hasyim, saat ini telah memasuki tahap penyidikan. Artinya penyidik telah mengantongi bukti permulaan. “Sudah tahap penyidikan ya. Nanti kami gelar perkara untuk menetapkan tersangka. Perkembangan selanjutnya akan kami sampaikan nanti,” sebut Hasyim.
Kedua, lanjut dia, kasus pembacokan dan penembakan karyawan PT SBP, pihaknya telah menangkap 3 orang tersangka. Saat ini petugas masih memburu dua orang pelaku lainnya dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Dua orang buronan sedang dikejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat tertangkap,” kata Hasyim. Sebagaimana diberitakan, sebanyak 6 orang karyawan perusahaan sawit PT Sinar Belilas Perkasa (SBP) di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu), Riau, menjadi korban penembakan dan pembacokan oleh sekelompok orang, Senin (1/6/2026).
Akibat serangan tersebut, para korban mengalami luka tembak dan luka bacok. Kini harus menjalani perawatan di rumah sakit. Peristiwa itu terjadi saat para korban sedang berkumpul dan sarapan pagi di lokasi kerja.
Tiba-tiba datang rombongan yang berjumlah sekitar 100 orang, membawa senjata tajam dan senapan angin. Tanpa basa-basi, para pelaku langsung melakukan penyerangan.
Setelah kejadian tersebut, pihak perusahaan melaporkan ke Polres Inhu. Berdasarkan hasil penyelidikan, Satreskrim Polres Inhu menetapkan 6 orang sebagai tersangka, masing-masing berinisial AI, E, LM, KZ, M dan SM alias Ucil.
Salah satu diduga tersangka, AI, diketahui selaku ketua lembaga swadaya masyarakat (LSM).
AI menjabat sebagai Ketua Koalisi Nasional Reformasi Agraria (KNARA) Kabupaten Inhu dan Ketua Aliansi Masyarakat Menuntut Keadilan.**
Sumber : Kompas.com
