Prabowo Beri Peringatan Keras, Hukum Tak Boleh Dipakai Untuk Balas Dendam Politik Atau Dikuasai Pemilik Uang

oleh -9 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa hukum di Indonesia tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik, tidak boleh tunduk pada kekuatan uang, maupun digunakan untuk melayani kepentingan kelompok tertentu.

Dalam pidatonya pada peringatan HUT Ke-80 Bhayangkara di Satlat Brimob, Cikeas, Bogor, Rabu (1/7), Prabowo meminta seluruh jajaran Polri menegakkan hukum secara adil tanpa tebang pilih. Ia menekankan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga tidak boleh ada kriminalisasi, penyalahgunaan wewenang, ataupun pihak yang kebal terhadap hukum.

Menurut Prabowo, penegakan hukum yang berkeadilan merupakan fondasi penting bagi terciptanya keamanan, stabilitas nasional, serta iklim investasi yang sehat. Ia juga mengingatkan bahwa transformasi besar yang tengah dijalankan pemerintah di berbagai sektor hanya dapat berjalan jika didukung kepastian hukum dan ketertiban masyarakat.

“Hukum tidak boleh menjadi alat mereka yang punya uang, hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik, hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok manapun,”**

 

 

 

Sumber : Updatenusantara.com