Kristiono Budiawan : Jika Presiden Sudah Tahu Pelakunya, Aparat Harus Bergerak

oleh -2 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id –– Pernyataan Presiden RI Prabowo Subianto yang mengaku mengetahui pihak-pihak yang membiayai aksi demonstrasi mendapat perhatian berbagai kalangan. Dalam pidatonya pada kegiatan Pekan Nasional (PENAS) Petani dan Nelayan, Presiden mengingatkan pihak-pihak yang diduga berada di balik pendanaan aksi demonstrasi dan menyatakan mengetahui siapa yang membayar massa aksi.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Umum KITA BORNEO, Kristiono Budiawan, SH, menilai pernyataan Presiden tidak boleh berhenti sebagai peringatan politik semata.

Menurutnya, apabila memang terdapat data dan informasi yang kuat mengenai adanya pihak yang sengaja membiayai demonstrasi untuk menciptakan kegaduhan politik, maka pemerintah harus mengambil langkah hukum yang tegas dan terukur.

“Sebagai kepala negara, tentu Presiden tidak mungkin menyampaikan pernyataan tanpa dasar. Namun justru karena itu, pernyataan tersebut harus ditindaklanjuti secara serius.

Jika memang ada pihak yang sengaja membiayai aksi untuk menciptakan instabilitas politik atau mengganggu ketertiban umum, maka aparat penegak hukum harus mengusutnya secara transparan,” kata Kristiono.

Tokoh asal Kalimantan itu mengingatkan bahwa Indonesia saat ini membutuhkan stabilitas untuk menjaga pertumbuhan ekonomi, investasi, dan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang sedang berjalan.

Karena itu, ia berharap polemik terkait dugaan pembiayaan demonstrasi tidak berkembang menjadi spekulasi liar yang justru memecah belah masyarakat.

“Jangan sampai pernyataan ini malah menimbulkan kecurigaan antar kelompok masyarakat. Jika ada bukti, buka secara proporsional dan proses sesuai hukum.

Kalau tidak dijelaskan, masyarakat bisa berspekulasi dan kondisi itu justru berpotensi membuat suasana semakin tidak kondusif,” ujarnya.

Kristiono menegaskan bahwa demonstrasi merupakan hak konstitusional warga negara yang harus dihormati dalam negara demokrasi. Namun, menurutnya, hal yang berbeda apabila ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan demonstrasi sebagai instrumen politik dengan cara membayar massa atau menggerakkan aksi untuk kepentingan sempit.

“Kita harus bisa membedakan antara aspirasi murni rakyat dengan gerakan yang memang direkayasa oleh kelompok tertentu.

Hak menyampaikan pendapat harus dilindungi, tetapi praktik mobilisasi massa berbayar untuk menciptakan kekacauan tentu tidak bisa dibenarkan,” katanya.

Lebih lanjut, Kristiono mengajak seluruh elemen bangsa untuk menjaga persatuan dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang berpotensi memperkeruh keadaan. Menurutnya, Indonesia memiliki pengalaman panjang menghadapi berbagai dinamika politik, sehingga semua pihak harus mengedepankan dialog dan mekanisme demokrasi yang sehat.

“Sebagai anak daerah Kalimantan, saya melihat masyarakat di daerah sangat berharap situasi nasional tetap aman dan stabil.

Jangan sampai energi bangsa habis karena konflik politik yang berkepanjangan, Jika memang ada aktor yang bermain di belakang layar, negara harus hadir dan bertindak tegas demi menjaga persatuan bangsa,” tutupnya.**