Negara Sedang Gak Perang, Kenapa 500 Pasukan Komcad Mendadak Disiagakan Saat Demo Mahasiswa?

oleh -21 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Pelibatan Komponen Cadangan (Komcad) dan unsur Tentara Nasional Indonesia (TNI) yang berlangsung bersamaan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di Jakarta menuai sorotan dari sejumlah organisasi masyarakat sipil.

Mereka menilai langkah tersebut berpotensi memperluas peran instrumen pertahanan ke ranah yang seharusnya ditangani oleh aparat sipil.

Direktur Eksekutif Democratic Judicial Reform (De Jure), Bhatara Ibnu Reza, menyatakan pengerahan unsur militer untuk merespons aksi demonstrasi tidak sejalan dengan prinsip demokrasi.

Menurutnya, keterlibatan militer seharusnya hanya dilakukan dalam kondisi luar biasa ketika mekanisme sipil sudah tidak mampu mengatasi situasi yang ada.

“Koalisi memandang pengerahan TNI untuk menghadapi aksi demonstrasi di beberapa titik di Jakarta adalah kebijakan yang keliru,” kata Bhatara dalam keterangannya, Jumat (12/6/2026).

Kritik tersebut muncul setelah Kementerian Pertahanan menerbitkan surat yang memerintahkan sekitar 500 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang tergabung dalam Komcad untuk mengikuti Apel Siaga Komcad di lingkungan Kementerian Pertahanan.

Koalisi menilai langkah itu menimbulkan pertanyaan mengenai dasar ancaman yang menjadi alasan pengerahan Komcad.

Menurut Bhatara, Komcad dibentuk untuk memperkuat pertahanan negara dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan, bukan untuk menangani persoalan keamanan dan ketertiban masyarakat yang menjadi kewenangan aparat sipil.

Ia mengingatkan bahwa penggunaan instrumen pertahanan harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, dan supremasi sipil.

Koalisi juga menyoroti ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara yang mengatur mobilisasi sumber daya pertahanan hanya dapat dilakukan dalam kondisi tertentu, seperti agresi, pemberontakan bersenjata, serangan siber, hingga keadaan darurat militer atau perang.

Karena Indonesia tidak berada dalam situasi tersebut, koalisi mempertanyakan urgensi pengerahan Komcad. Mereka menilai mobilisasi yang dilakukan tidak memiliki dasar hukum yang memadai dan berpotensi melanggar ketentuan yang mensyaratkan persetujuan DPR sebelum mobilisasi ditetapkan.

Selain aspek hukum, koalisi menilai pelibatan Komcad dalam konteks demonstrasi mahasiswa berisiko memicu gesekan antarsesama warga sipil. Sebab, anggota Komcad pada dasarnya merupakan warga sipil yang sehari-hari bekerja sebagai ASN dan bukan prajurit aktif.

Bhatara menegaskan bahwa penggunaan Komcad dan TNI dalam menghadapi aksi demonstrasi menunjukkan adanya pandangan yang keliru terhadap kritik publik.

Menurutnya, kritik dalam negara demokrasi seharusnya dipandang sebagai bagian dari proses penguatan pemerintahan, bukan sebagai ancaman terhadap pertahanan negara.**

 

 

Sumber : Facebook Melihat Indonesia