LensaKita.co.id — Seleksi calon anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Riau periode 2026–2029 seharusnya menjadi momentum untuk menghadirkan semangat baru dalam pengawasan dan pengembangan dunia penyiaran di Provinsi Riau.
Tingginya jumlah pendaftar menunjukkan bahwa banyak putra-putri terbaik yang memiliki kapasitas, pengalaman, dan kepedulian terhadap kemajuan penyiaran daerah.
Namun, di tengah proses seleksi yang sedang berlangsung, muncul harapan sekaligus pertanyaan dari publik: apakah benar akan lahir wajah-wajah baru, atau justru yang terpilih nantinya kembali orang-orang yang selama ini berada di lingkaran yang sama ?
Menurut Wakil Ketua Aliansi Nasional Rakyat Untuk Keadilan ( ANRAK ) Wahyu ,”Pergantian periode kepengurusan semestinya tidak hanya menjadi pergantian administrasi semata, regenerasi merupakan bagian penting dari upaya memperkuat lembaga.
KPID membutuhkan gagasan baru, perspektif baru, dan energi baru untuk menjawab tantangan penyiaran yang terus berkembang di era digital, masyarakat tentu tidak ingin proses seleksi hanya menjadi formalitas.
“Apalagi jika pada akhirnya hasil yang muncul sudah dapat ditebak sejak awal karena adanya kepentingan tertentu atau praktik titip-menitip calon, jika hal itu terjadi, maka semangat kompetisi yang sehat akan kehilangan maknanya.”
KPID merupakan lembaga independen yang bertugas mengawasi isi siaran dan menjaga kepentingan publik. Karena itu, independensi anggota KPID harus dimulai sejak proses seleksi. Komisioner yang lahir dari proses yang bersih akan lebih leluasa menjalankan tugasnya tanpa beban politik, tanpa tekanan kelompok, dan tanpa rasa utang budi kepada pihak tertentu.
“Jika memang memiliki kapasitas, integritas, dan prestasi yang terbukti, mereka tetap memiliki hak yang sama untuk mengikuti seleksi.
Namun, kesempatan juga harus terbuka secara adil bagi calon-calon baru yang kompeten. Jangan sampai istilah “wajah baru” hanya menjadi slogan, sementara yang mengisi kursi-kursi strategis tetap berasal dari kelompok yang sama,” tegas pengagum Bung Karno ini.
Ketua Tim Seleksi Calon Anggota KPID Riau, Prof. Dr Syarifah Faradinna, mengatakan,” Sebanyak 74 peserta telah dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya. Seluruh peserta yang lulus administrasi akan mengikuti Ujian Computerized Assisted Test (CAT) tanpa terkecuali, Rabu 10 Juni 2026 ”
“Panitia seleksi dan pihak yang nantinya menentukan anggota KPID terpilih memegang tanggung jawab besar untuk memastikan proses berlangsung objektif. Parameter yang digunakan harus jelas: kompetensi, integritas, rekam jejak, pemahaman regulasi penyiaran, serta visi dalam menghadapi tantangan media masa depan, pada akhirnya, publik tidak sekadar menginginkan pergantian nama.
Yang lebih penting adalah lahirnya komisioner yang benar-benar mampu membawa perubahan, karena dunia penyiaran Riau membutuhkan lebih dari sekadar wajah baru, yang dibutuhkan adalah cara berpikir baru, keberanian baru, dan komitmen baru untuk melayani kepentingan masyarakat.” ujar Wahyu seraya mengakhiri pembicaraannya.**
Editor : Eman Melayu
