LensaKita co.id — Perjalanan hidup seseorang tidak selalu lurus tanpa kesalahan. Dalam banyak kasus, seseorang pernah berada di fase kelam, menjalani hukuman, lalu kembali memperbaiki diri dan mengabdi kepada bangsa.
Prinsip negara hukum justru mengajarkan bahwa ketika seseorang telah menjalani proses hukum dan menyelesaikan hukumannya, maka hak-haknya sebagai warga negara harus dihormati kembali.
Karena itu, tidak tepat jika masa lalu terus dijadikan alat untuk menutup ruang pengabdian seseorang selamanya. Apalagi dalam konteks militer, seorang prajurit berada dalam garis komando dan kultur kepatuhan terhadap atasan. Tentu sejarah harus tetap dicatat secara objektif, tetapi proses hukum yang sudah dijalani juga harus dihargai.
Sosok seperti Djaka Budhi Utama kerap diperdebatkan karena masa lalunya. Namun jika merujuk prinsip keadilan, seseorang yang sudah menerima konsekuensi hukum tidak semestinya terus-menerus diposisikan seolah tidak memiliki hak untuk melanjutkan karier dan pengabdian.
Negara tidak boleh hanya mengenal hukuman, tetapi juga harus mengenal rehabilitasi dan kesempatan kedua.
Dalam sejarah Islam pun terdapat pelajaran besar tentang perubahan manusia. Umar bin Khattab sebelum masuk Islam dikenal sebagai sosok yang keras dan bahkan pernah berniat membunuh Nabi Muhammad Saw. Namun setelah mendapatkan hidayah, Umar justru menjadi salah satu pemimpin paling adil dan dihormati dalam sejarah peradaban Islam.
Artinya, manusia tidak bisa selamanya dihakimi hanya dari masa lalunya. Yang lebih penting adalah bagaimana seseorang menjalani proses, memperbaiki diri, dan memberi manfaat setelahnya. Bangsa ini juga perlu belajar membedakan antara kritik yang objektif dengan penghakiman tanpa akhir.
Sumber : *Sayed Junaidi Rizaldi
– Ketua Umum Rembuk Nasional Aktifis 98
– Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta
Editor : Eman Melayu
