Lensakita.co.id, – Pemberitaan majalah Tempo beberapa hari yang lalu telah membuat keresahan para kader Nasdem di berbagai daerah termasuk provinsi Riau. Para kader merasa cover majalah Tempo telah mencemarkan nama baik ketua umum Nasdem Surya Paloh.
Para kader merasa bahwa majalah Tempo telah merugikan Partai Nasdem secara menyeluruh. Kekecewaan itu disampaikan kader Nasdem Riau melalui demo di depan Kantor PWI Riau Jalan Arifin Ahmad pada hari Kamis (16/4/2025) yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Nasdem Riau Yopi Arianto.Dalam orasinya kader Nasdem meminta agar majalah Tempo meminta maaf.
Aksi bertajuk “Menggugat Tempo” tersebut diikuti sekitar 100 massa dengan koordinator lapangan (Korlap) Andre Gunawan. Aksi ini dipicu oleh keberatan kader NasDem terhadap ilustrasi dan cover majalah Tempo edisi 12 April 2026 yang menampilkan sosok Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, yang dinilai tidak sopan serta tidak mencerminkan etika pers.
Massa yang berjumlah ratusan ini membawa berbagai atribut seperti bendera partai, spanduk, serta mobil komando dilengkapi pengeras suara.Dalam atribut ini tertulis berbagai kekecewaan mereka pada pemberitaan majalah Tempo.
Sekretaris DPW Partai NasDem Riau, H. Yopi Arianto, menyampaikan bahwa pihaknya meminta PWI Riau menjadi penghubung untuk menyampaikan keberatan resmi kepada pihak majalah Tempo.Dia menilai ilustrasi tersebut tidak sejalan dengan prinsip jurnalistik yang menjunjung akurasi dan etika.
“Apa yang kami sampaikan hari ini adalah bentuk keberatan atas karya visual yang kami anggap merendahkan martabat. Kami berharap PWI dapat meneruskan aspirasi ini kepada pihak terkait,” tuturnya di hadapan massa.
Sejumlah tuntutan disuarakan dalam aksi tersebut, di antaranya desakan agar Tempo menyampaikan permintaan maaf, penolakan terhadap ilustrasi yang dianggap menyesatkan, serta ajakan agar media tetap mengedepankan fakta, bukan opini yang menggiring persepsi publik.Beberapa tuntutan dan pernyataan yang disampaikan diantaranya :
1. Mendukung kebebasan pers sebagai pilar ke-4 demokrasi, namun menolak kebebasan yang mencederai harkat dan martabat seseorang, apalagi tokoh yang dihormati dalam komunitas dan institusi politik nasional
2. Menghormati fungsi media sebagai kontrol sosial, namun informasi yang disampaikan harus tepat, akurat dan benar sesuai Pasal 6 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers
3. Mengecam cover Majalah Tempo karena merendahkan martabat Ketua Umum Partai NasDem Bapak Surya Paloh
4. Mendesak redaksi Majalah Tempo memberikan hak jawab dan hak koreksi berita yang tidak sesuai fakta terkait judul PT NasDem Indonesia Raya Tbk
5. Apabila Majalah Tempo tidak memenuhi hak jawab dan hak koreksi, kami meminta Dewan Pers menyelesaikan pelanggaran kode etik jurnalistik dan Undang-Undang Pers yang merugikan Partai NasDem tersebut
6. Meminta kader NasDem untuk tetap tenang, menjaga kehormonisan dan hubungan baik dengan insan pers sebagai mitra untuk mewujudkan kemajuan daerah, kesejahteraan masyarakat dan restorasi bangsa
Usai penyampaian aspirasi, massa membubarkan diri secara tertib dan melanjutkan agenda internal di kantor DPW NasDem Riau.Sepanjang aksi berlangsung, situasi terpantau aman tanpa gangguan terhadap aktivitas masyarakat maupun pengguna jalan
