LensaKita.co.id — Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi langkah Bareskrim Polri dalam mengungkap 755 kasus penyalahgunaan BBM dan LPG bersubsidi di berbagai wilayah Indonesia.
Apresiasi tersebut disampaikan pada Rabu (8/4), menyusul keberhasilan pengungkapan ratusan kasus sepanjang 2025 hingga April 2026 dengan total 672 tersangka. Menurutnya, capaian ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menegakkan hukum sekaligus melindungi hak masyarakat agar subsidi tepat sasaran.

Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Selasa (7/4), diungkap bahwa praktik ilegal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga Rp1,26 triliun.
Selanjutnya, Habiburokhman menegaskan, keberhasilan ini menjadi sinyal kuat bahwa tidak ada toleransi terhadap penyimpangan yang merugikan rakyat,turupnya.**
Eman Melayu
X Humas Polri
