NTB,( LensaKita ) — Badan Pengawas Pemilu Kecamatan Janapria akan membuka pendaftaran bagi para calon pengawas Tempat Pemungutan Suara(TPS), Dimana nantinya di masing masing TPS akan ditempatkan seorang perwakilan Bawaslu untuk mengawasi jalannya Pemilihan Umum.
Para petugas inilah yang akan mengamati dan mengawasi segala bentuk pelanggaran yang terjadi dilapangan.
Rekrutmen para pengawas TPS akan dibagi dalam beberapa tahap, Ditahap awal akan dilakukan sosialisasi dan pengumuman pendaftaran bagi para calon pengawas TPS.
Tahapan ini berlangsung hampir dua minggu.Yakni dari tanggal 19 sampai dengan 31 Desember 2023, Pada rentang tanggal tersebut Bawaslu akan memberikan informasi seluas luasnya pada masyarakat agar mau mendaftarkan diri menjadi pengawas TPS.
Setelah tahapan sosialisasi maka Bawaslu mulai membuka pendaftaran calon pengawas TPS mulai tanggal 2 Januari sampai dengan tanggal 6 Januari 2024.
“Pada masa ini juga dilakukan pemeriksaan kelengkapan syarat para calon pengawas TPS.Berseleng 1 hari akan dilakukan perpanjangan pendaftaran untuk yang belum lengkap syarat syaratnya.
Dalam masa perpanjangan ini berkas para calon pengawas TPS akan diterima oleh panitia seleksi hingga 8 Januari 2024.Pada tanggal tersebut juga akan langsung diteliti kelengkapan para pendaftar, Dari pemeriksaan berkas ini akan diumumkan para pendaftar yang lulus dalam kelengkapan Administrasi.
Pengumuman akan berlangsung pada Tanggal 10 Januari.
Namun hasil pengumuman ini masih bisa direspon oleh masyakat, Sebab Bawaslu membuka ruang seluas luasnya agar masyarakat bisa memberikan masukan ataupun tanggapan, Bagi masyarakat yang mempunyai masukan atau tanggapan bisa disampaikan mulai tanggal 10 Januari 2024 sampai tanggal 21 Januari 2024 atau lebih kurang 12 hari.
Dalam masa tersebut bawaslu juga akan melakukan wawancara pada para peserta.Tahapan ini berlangsung selama 16 hari mulai 2 Januari sampai 17 Januari 2024.
“Jadi meskipun masih dalam tahapan wawancara,Bawaslu tetap menampung masukan dan tanggapan masyarakat soal calon pengawas TPS.
Dari beberapa tahapan ini yang nantinya akan jadi evaluasi bawaslu dalam menetapkan para pengawas pemilu.Tentu pedoman utama adalah hasil wawancara para peserta.
“Jadwal pengumuman orang orang yang terpilih jadi pengawas pemilu adalah tanggal 18 s/d 19 Januari 2024, Namun para pengawas yang terpilih ini masih mungkin diganti jika ada hal hal yang tidak sesuai aturan atau juga ada pelanggaran aturan yang terjadi.
Ruang pergantian tersebut dilaksanakan pada tanggal 19 s/d 21 Januari 2024 atau sehari sebelum tanggal pelantikan.**
Penulis : Max / AM