DRS JASMAN RIJAL MM DT BANDARO BENDANG
LensaKita.co.id — Terkait keluhan sakit perut, mules dan pala pusing yang dialami sejumlah 96 orang, termasuk Siswa SMAN 1 Sungai Rumbai, Kabupaten Dharmasraya, Selasa (3/2/2026), Badan Gizi Nasional (BGN) menutup sementara SPPG setempat, Rabu (4/2).
Keputusan penutupan SPPG Sungai Rumbai tertuang dalam Surat Badan Gizi Nasional Nomor 297/D.TWS/02/2026 tertanggal 4 Februari 2026 yang ditujukan kepada Kepala SPPG Dharmasraya Sungai Rumbai.
“Tetapi penutupan SPPG Sungai Rumbai ini hanya bersifat sementara, sampai keluar hasil labor terhadap pemeriksaan sampel makanan yang dikonsumsi oleh warga dan siswa tersebut,” jelas Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Rijal dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (4/2/2026).
Seperti dilaporkan, 96 orang di SMAN 1 Sungai Rumbai, Dharmasraya, mengalami berbagai keluhan kesehatan, seperti sakit perut, mual, diare, demam, dan mencret. Dua di antara korban dirawat di rumah sakit.
Ke 96 orang itu terdiri atas siswa, ibu hamil, dan wanita lansia. Semua korban mengalami keluhan kesehatan sejak Selasa (3/2/2026) hingga Rabu (4/2/2026).
Menurut penjelasan Jasman Rijal ke 96 orang tersebut diduga telah mengkonsumsi makanan yang dibagikan kepada sekolah. Tetapi mereka, sebut Jasman, memakan makanan sehari sebelumnya.
“Mereka mengonsumsi makanan itu kemarin, bukan tadi,” ucap Jasman seperti dikutip dari media online ternama di Sumbar, Sumbarkita, Rabu malam.
Namun Jasman, dalam berita tersebut, belum bisa memastikan penyebab keluhan kesehatan ke 96 orang tersebut.
Dan Jasman menegaskan terlalu dini mengatakan mereka keracunan makanan dari Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebab hasil pemeriksaan sampel (makanan) belum keluar.
“Sampel makanan MBG sudah diperiksa di laboratorium. Kita masih memunggu hasil pemeriksaan tersebut. Nanti diumumkan hasilnya,” ujar Jasman.
Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani, dikabarkan juga telah memerintahkan Satgas MBG untuk menginvestigasi kasus tersebut.
Setelah mendapatkan informasi tentang kasus itu, Annisa segera mengumpulkan pihak-pihak terkait untuk mengikuti rapat melalui aplikasi Zoom agar semua pihak segera menanggapi kasus tersebut.
“Bupati meminta hasil pemeriksaan sampel makanan tersebut keluar dalam waktu 1 x 24 jam untuk mengetahui penyebab keluhan kesehatan tersebut,” tutur Jasman.
Hentikan Sementara
Terkait ini, Badan Gizi Nasional (BGN) resmi memberhentikan sementara operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Dharmasraya Sungai Rumbai.
Namun, penghentian operasional hanya bersifat sementara dan dilakukan dalam rangka investigasi lanjutan, serta menunggu hasil pemeriksaan sampel makanan dari laboratorium Dinas Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dalam surat Kepala BGN dijelaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan laporan Kepala SPPG setempat terkait dugaan gangguan kesehatan, hasil investigasi singkat di lapangan oleh Koordinator Regional Provinsi Sumatera Barat, serta pertimbangan pimpinan BGN atas terjadinya Kejadian Menonjol (KM) berupa gangguan pencernaan pada sejumlah penerima manfaat MBG.
Jasman Rijal yang bergelar adat Minang Dt Bandaro Bendang, menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Dharmasraya menghormati dan mendukung penuh langkah cepat yang diambil oleh Badan Gizi Nasional demi menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat.
“Pemkab Dharmasraya mendukung sepenuhnya penghentian sementara operasional SPPG Sungai Rumbai oleh BGN sebagai langkah cepat dan kehati-hatian program MBG di Kabupaten Dharmasraya.” ujar Jasman.
Ia menambahkan bahwa pemerintah daerah terus berkoordinasi secara intensif dengan Dinas Kesehatan, pihak SPPG, Pemerintah Provinsi, BGN, serta seluruh unsur Forkopimda guna memastikan proses pemeriksaan berjalan cepat, akurat, dan transparan.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Dharmasraya juga melakukan koordinasi intensif dengan RSUD dan puskesmas setempat yang melakukan perawatan untuk terus memantau kondisi pasien-pasien yang mengalami gangguan kesehatan tersebut.
“Kita menunggu hasil laboratorium dari Dinas Kesehatan dan BPOM serta berkoordinasi dengan seluruh SPPI dan SPPG agar mentaati standar operasional prosedur (SOP) keamanan SPPG sebagaimana diatur dalam Surat Edaran Kepala BGN tentang percepatan pengelolaan keamanan pangan,” jelasnya.
Jasman juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak berspekulasi. Menurutnya, setiap perkembangan akan disampaikan secara terbuka kepada publik dan menjadi bahan evaluasi bersama.
Pemerintah Kabupaten Dharmasraya memastikan seluruh pasien mendapatkan penanganan medis sesuai prosedur. (*)
Sumber : Awe/HI
Editor : Eman melayu
