Jalan Raya Depan Brimob – Sea Hancur Lebur, Truk Galian C Diduga Jadi Biang Keladi

oleh -97 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LENSAKITA.CO.ID –- Akses jalan penghubung utama antara Desa Sea dan wilayah Kalasey kabupaten Minahasa Propinsi Sulawesi Utara saat di investigasi awak media lensakita.co.id Bulan lalu 29/12/25 , Dua jalan ini dalam kondisi memprihatinkan.

Berdasarkan pantauan lapangan, terdapat dua titik kerusakan parah yang tidak hanya menghambat mobilitas warga, tetapi juga telah memakan korban jiwa dan materi akibat kecelakaan lalu lintas.

Dua Titik “Lubang Maut”

Kerusakan paling signifikan terpantau di dua lokasi strategis:
Depan Mako Brimob Batalyon C Kalasey Dua: Aspal nampak hancur dan terkelupas, menciptakan kubangan yang membahayakan kendaraan kecil.
Depan Rusunawa Brimob: Lubang-lubang dalam menganga di tengah jalan, memaksa pengendara untuk melakukan manuver berbahaya demi menghindari benturan.

Warga setempat melaporkan bahwa sudah beberapa pengendara roda dua yang celaka akibat terperosok ke dalam lubang tersebut saat malam hari karena minimnya penerangan jalan, terutama saat cuaca buruk.

Hilir Mudik Truk Galian C: Siapa yang Bertanggung Jawab?

Dugaan kuat kerusakan ini dipicu oleh aktivitas proyek Galian C. Hasil pantauan menunjukkan intensitas kendaraan berat yang tinggi: truk bermuatan material batu dan pasir melintas dari arah Sea menuju Manado, serta dari arah Kalasey Dua menuju Sea. Beban muatan yang diduga melebihi kapasitas jalan menjadi faktor utama hancurnya aspal.

Minim Pengawasan, Pemerintah Desa Terkesan Cuek

Ironisnya, ketika dikonfirmasi, Pemerintah Desa Kalasey Dua seolah tidak memberikan atensi serius. Sekretaris Desa (Sekdes) Kalasey Dua mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi jalan rusak tersebut, padahal lokasi kerusakan berada tepat di jantung wilayah administrasinya.
Kondisi ini menunjukkan lemahnya sinergi antara pemerintah desa dengan instansi berwenang di tingkat kabupaten/provinsi.

Menagih Peran Dinas Terkait

Kerusakan jalan yang kian parah ini menjadi sorotan terhadap kinerja dinas-dinas terkait yang seharusnya melakukan pengawasan ketat:
Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang): Selaku penanggung jawab pemeliharaan jalan, Dinas PUPR didesak untuk segera melakukan survei lapangan dan perbaikan darurat sebelum jatuh lebih banyak korban.
Dinas Perhubungan (Dishub): Dishub memiliki kewenangan penuh dalam pengawasan kelas jalan dan penindakan terhadap kendaraan proyek yang melanggar batas muatan (overload). Absennya petugas di jalur hilir mudik truk Galian C ini dipertanyakan oleh warga.

“Seharusnya Dinas Perhubungan memasang rambu batas tonase dan melakukan razia. Jika dibiarkan, jalan yang baru diperbaiki pun akan cepat hancur jika dilalui truk bermuatan berat setiap hari,” tegas seorang tokoh masyarakat setempat.

Masyarakat mendesak agar pemerintah tidak hanya berpangku tangan melihat hancurnya infrastruktur publik demi keuntungan segelintir pengusaha proyek.**

 

 

Penulis : Dave