RIAU,( LensaKita ) —- Tim Ojoloyo sergap rumah pelaku pengedar Narkoba jenis sabu-sabu, Pemalu merupakan warga Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang kabupaten Kampar Propinsi Riau,
Saat di sergap dirumah pelaku temukan barang bukti bruto 2,63 Gram sabu-sabu, Rabu (10/1/2024) sekira pukul 19.00 WIB.
Pelaku berinisial KA (39) warga Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang ini sudah sangat meresahkan masyarakat.
“Pelaku ini memang target kita, karena sudah sangat meresahkan. Jadi kita tangkap pelaku di rumahnya,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba Polres Kampar AKP Aprinaldi.
Kasat menjelaskan bahwa Tim Opsnal medapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku sering melakukan transaksi Narkoba. “Usai mendapatkan laporan itu, kita langsung bergerak dan saat itu pelaku sedang berada di di dalam rumahnya di Jalan Dusun Kampung Deling, Desa Pulau Lawas, Kecamatan Bangkinang kabupaten kampar, ” terangnya.
Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 1 paket diduga Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening ditemukan didalam kantong celana depan sebelah kanan yang digunakannya.
“Pelaku saat diintrogasi mengakui mendapatkan barang tersebut dari BO (DPO) di daerah Pulau Lawas,” ungkap Kasat.
Dari hasil penangkapan pelaku berhasil diamankan 1 paket Narkotika Jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik bening, HP, 2 plastik klip dan tutup botol yang dilubangi, ” Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Selanjutnya Awak media LensaKita.co.id mengkonfirmasi kepada kasat Narkiba Akp Aprinaldi menyampaikan bahwa benar pelaku sudah kita amanka n di mapolres kampat dan untuk pelaku kita kenakan pasal 112 ayat 1 jo pasal 114 ayat 1 dengan ancaman Lima tahun penjara dan Maksimal 20 Tahun penjara, Tegasnya.
Lebih lanjut, kasat narkoba Polres kampar menyampaikan kepada masyarakat padang lawas atas kerjasamanya untuk mengungkap peredaran narkoba, kami juga berharap masyarakat di tempat lain juga melakukan yang sama.. Agar anak anak kita terhindar dari barang haram tersebut,Tutupnya. **