LensaKita.co.id — Pelemahan ekonomi telah membuat pemerintah melakukan langkah ekstrim, Salah satunya dengan melakukan efesiensi di segala bidang.Pemberlakuan efesiensi ini tak lepas dari Defisit fiskal yang dialami.
Dimana sumber pemasukan tidak mencukupi untuk memenuhi pengeluaran dalam menggerakkan roda pembangunan.Pengecangan ikat pinggang ini sangat berdampak pada masyarakat yang memunculkan riak riak ketidakpuasan ditengah tengah masyarakat,terutama dari para aktivis dan mahasiswa.
Defisit Fiskal yang berujung dilakukannya pemangkasan Dana Transfer Daerah.Kebijakan ini telah memantik unjuk rasa yang menuntut pada perbaikan tata kelola pemerintahan serta perbaikan kesejahteran masyarakat.
Jika dirunut kebelakang,
Kesemuanya disebabkan oleh buruknya tata kelola Pemerintahan serta adanya politisasi pada penegakkan hukum.
Tata kelola pemerintahan yang buruk menyebabkan eksekusi terhadap program Pemerintah yang tidak tepat sasaran serta tidak mampu mencegah perilaku koruptif para pejabat negara.
Kontribusi terbesar persoalan negara terletak pada sistem politik pemerintahan yang terkooptasi dan dihegemoni oleh segelintir elit politik dan kaum oligarki.
Sistem peraturan perundang-undangan kita cenderung executive heavy, sehingga memperlemah lembaga legislatif berfungsi sebagai institusi korektif dan penyeimbang.
Berdasarkan hal tersebut, dipandang perlu untuk membangun kesadaran publik pentingnya bersikap kritis dan oposisi terhadap sistem penyelanggaraan negara dan terhadap perilaku politisi dan pejabat publik di Indonesia.
Setidaknya terdapat 2 hal yang dapat dilakukan untuk memperkuat posisi rakyat vis a vis dengan Sistem Politik & Pemerintahan. Pertama, meng-organisir para intelektual Muda dan Akademis kritis.
Mereka sebagai intelektual tentunya memiliki kemampuan dalam mencermati fakta sosial serta mampu meng-engineer kontruksi sosial kemasyarakatan. Jika mereka dapat diorganisir dengan baik dan diarahkan untuk merumuskan road map menuju “Negara Kesejateraan” maka gerakan sosial masyarakat dapat menjadi gerakan yang terarah dan berkelanjutan sebagai penyeimbang dan gerakkan korektif terhadap penyelenggaraan negara.
Sehingga setiap kebijakan negara dapat di drive kearah perbaikan sistem politik pemerintahan yang ideal yang menjamin terwujudnya Welfare State yang dicita-citakan.
Kedua, Teknologi Informasi sebagai Daya Dongkrak gerakan Sosial. Perorganisasian kaum intelektual kritis, tidak akan ada artinya jika tidak ditopang dengan sistem komunikasi publik yang memadai.
“Untuk itu diperlukan tindakkan yang terencana, sitematis dan terukur dalam mengedukasi publik.
Manfaatkan segala media informasi dan komunikasi publik. Kemas produk intelektual sedemikian rupa berdasarkan struktur lapisan publik. Dari kategori masyarakat biasa hingga pada tataran masyarakat yang terdidik.
Akhirnya jika kedua langkah tersebut dilakukan, maka bukan sesuatu yang tidak mustahil untuk mewujudkan negara kesejahteraan dengan menciptakan rakyat sebagai opisisi kritis sebagai penyeimbang Sistem Pemerintahan yang terkooptasi dan terhegemoni oleh segelintir elit.**
Penulis : Syahri
Editor : Amrizal
