Foto: I Nyoman Sariana alias Dede
LensaKita.co.id – Sejumlah laporan hukum membelit I Nyoman Sariana alias Dede, 45, pemilik media diduga abal-abal ElangBali.com, terus bergulir di Polda Bali. Salah satu yang menonjol adalah dugaan pemerasan terhadap pengusaha pelayaran di kawasan Pulau Serangan, Denpasar Selatan.
Dari informasi Terbaru, jumlah saksi yang sudah dimintai keterangan penyidik bertambah menjadi delapan orang, untuk mencari tahu modus si Dede melancarkan aksi.Sebab oknum ini sudah meresahkan para pengusaha di propinsi Bali dan kuat dugaan oknum ini Kebal hukum,sebab 15 Laporan di Polda Bali mangkrak sampai saat ini,Ungkap salah seorang Wartawan senior berinisial T.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Bali Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., membenarkan adanya perkembangan tersebut. “Benar, total saksi yang diperiksa saat ini ada delapan orang saksi,” ujarnya, Selasa (12/8).
Menurutnya, penyidikan dugaan pemerasan masih berjalan, Laporan-laporan lain terhadap yang bersangkutan juga tengah diproses.
“Jika ada alat bukti dan saksi yang cukup, semua pihak yang terlibat akan dimintai pertanggungjawaban di mata hukum,” tegasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, kasus ini menyeret nama kekasih Dede yang merupakan anggota Polwan Polda Bali, Aipda Ni Luh Putu Eka Purnawyanti, S.H. Dugaan pemerasan mencuat setelah pengusaha pelayaran I Wayan S. melapor ke Mapolda Bali pada 28 Mei 2025.
Laporan teregister dengan nomor STPLP/B/337/V/2025/SPKT/Polda Bali.
Dede dan rekan-rekannya disangkakan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dan Pasal 378 KUHP tentang penipuan. Dalam laporannya, I Wayan S. mengaku didatangi empat pria yang mengaku sebagai anggota Bareskrim Mabes Polri dan Polda Bali.
Mereka mendatangi lokasi usahanya di Pulau Serangan dan menanyakan keberadaan bunker minyak. Awalnya mereka diterima oleh satpam.
Selanjutnya Wayan Iramuda menyampaikan, Dede memperkenalkan dirinya dari Bareskrim dan menunjuk rekannya sebagai anggota Polda Bali.
Setelah dihubungi oleh satpam, I Wayan S. mendatangi lokasi dan bertemu dengan keempat orang tersebut, yang di Informasikan sebagai oknum anggota TNI Aktif.
Lebih lanjut, Malam harinya terjadi penyerahan uang dalam tas belanja warna hijau di sebuah gerai makanan cepat saji di kawasan By Pass Kertalangu, Denpasar Timur yang diduga cukup besar yang sampai saat ini belum ada press rilis dari Polda Bali.
Team media lensaKita.co.id jika benar berharap Polda Bali dapat mengungkap kasus ini sampai ke akar akarnya,sebab sebagai jurnalis hanya bertugas membuat pemberitaan dengan kode etik yang telah di atur UU 40 tahun 1999 bukan mengaku sebagai oknum oknum insitusi terkait untuk meraup keuntungan pribadi dengan menjelekkan insitusi negara.