NTB,( LensaKita ) — Puluhan Masyarakat Desa Tibu Sisok Kecamatan Janapria Kabupaten Lombok tengah mendatangi Kantor Camat Janapria, Kedatangan puluhan tokoh masyarakat ini sebagai bentuk kekecewaan mereka terhadap perbuatan yang dilakukan oleh Camat Janapria.
Hal ini dipicu oleh tidak diindahkannya surat rekomendasi dari masyarakat Desa Tibo sisok dalam hal penunjukan Plt Kades Tibo Sisok.
Padahal surat yang dikeluarkan hasil musyawarah ini telah menyepakati seorang yang telah memenuhi syarat dan juga warga tempatan agar ditunjuk menjadi Plt Kades.
Namum surat yang harus disampaikan pada Bupati Lombok Tengah tersebut sepertinya tidak diberikan oleh Camat, Guna melawan kezaliman yang telah dilakukan camat membuat puluhan warga melakukan demo serta penyampaian sikap.
Dalam surat permohonan tersebut, masyarakat mengajukan nama Idris S.Adm untuk menjadi Penjabat karena merupakan putra Asli Desa Tibu Sisok.
Rekomendasi ini juga bukan tampa ada pertimbangan.Tokoh masyarakat dan juga warga telah bermusyawarah bersama Badan Permusyawarahan Desa.Namun sayang camat diduga berkhianat dan tidak mengindahkan rekomendasi kami.
Surat yang kami sampaikan untuk Bupati sepertinya cuma disimpan dalam laci oleh Camat.Hal ini terus jadi kecurigaan sebab setiap kali ditanyakan soal surat rekomendasi pada bupati tersebut,Camat tidak ada memberikan jawaban pasti.
Benar saja,kecurigaan kami akhirnya terbukti.Ternyata yang di SK kan oleh Bupati adalah saudara Mahudin.Plt tersebut tidak sesuai dengan rekomendasi.
Selain itu camat Janapria juga melakukan perbuatan yang tidak patut,dimana Camat merekomendasikan dirinya menjadi Pejabat di Desa Prako.
Patut kami duga camat Janapria dan beberapa pegawainya rakus jabatan ungkap “Kang Hakim” selaku perwakilan masyarakat.
Aktivis Gempar NTB ini juga mengatakan, saat ini kantor camat Janapria sedang kekurangan pegawai, karena per Desember 2023 kemarin banyak pegawainya yang Purna Tugas Bagaimana pelayanan di kantor ini bisa maksimal sementara pegawainya ngengkang kesana kemari.
Ia juga menyayangkan sikap camat Janapria yang tidak menghargai permohonan tokoh tokoh masyarakat Desa Tibu Sisok, karena surat permohonan tersebut dibuat secara resmi oleh BPD selaku perwakilan Masyarakat dan terdapat bubuhan tandatangan semua lembaga Desa juga tokoh lainnya.
Ini akan kita kawal terus sampai permintaan masyarakat terpenuhi pungkasnya. **
Penulis : Max
Editor : Amrizal