LensaKita.co.id -– Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak, Said Darma Setiawan, mengimbau seluruh masyarakat untuk menghormati putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Siak. Putusan tersebut disampaikan dalam sidang yang disiarkan secara langsung pada Senin (5/5/2025).
“Kami minta seluruh masyarakat Kabupaten Siak menghormati hasil putusan MK tadi. Sama-sama kita menjaga kondusifitas di lingkungan Kabupaten Siak khususnya,” ujar Said Darma Setiawan saat dihubungi melalui telepon.
Ia juga menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Siak dan Riau secara umum yang telah turut menyukseskan penyelenggaraan Pilkada.
“Atas nama KPU Kabupaten Siak, saya mengucapkan ribuan terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Siak khususnya dan masyarakat Riau pada umumnya yang telah bersama-sama memantau, menyaksikan, dan mendukung kelancaran proses Pilkada ini,” tuturnya.
Terkait penetapan calon terpilih, Said menjelaskan bahwa pihaknya masih menunggu salinan resmi putusan MK serta petunjuk teknis dari KPU RI sebelum menjadwalkan rapat pleno.
“Kami menunggu hasil salinan putusan MK dan juknis dari KPU RI. Setelah itu, baru kami jadwalkan Sidang Pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati Siak terpilih,” pungkasnya.
Sumber : Publiknews.com