Satreskrim Polres Kampar Ringkus Pelaku Penggelapan Sepeda Motor, Pelaku Modus Pinjam !

oleh -396 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id – Satuan Reskrim berhasil menangkap penggelapan sepeda motor karyawan Alfamart. yang berinisial DP ini meminjam kendaraan milik Dita Dwi Pramesti dari hari Jumat (26/1) pada pukul 17.00 Wib dan tidak dikembalikan hingga saat ini.Pelaku DP meminjam kendaraan tersebut dengan alasan untuk membeli nasi namun setelah itu pelaku berniat untuk menguasai motor tersebut.

Upaya penangkapan pelaku penggelapan sepeda motor ini dibenarkan oleh AKBP Mihardi M melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala,S.T.K.,S.I.K,.M.H.Pelaku diamankan oleh tim Resmob Polres di depan Alfamart Desa Air Tiris Kecamatan Kampar.

“Kronologi kasus ini berawal pada hari Jumat (26/1) lalu.Saat itu DP meminjam kendaraan milik seorang karyawan Ritel Alfamart bernama Dita Dwi Pramesti.Karyawan Alfamart di jalan Lintas Bangkinang Petapahan,muara uwai Kecamatan Bangkinang selalu membawa kendaraan saat bekerja.Alasan DP meminjam motor tersebut untuk tujuan membeli nasi,Ujar Kasat Reskrim

DD mengatakan bahwa ia sempat menolak meminjamkan sepeda motor tersebut karena minyaknya sedikit, namun pelaku DP meyakinkan korban bahwa ia akan mengisi minyak tersebut dan Setelah sepeda motor tersebut dibawa oleh pelaku, ia tidak pernah mengembalikan sepeda motor tersebut dan tidak pernah menghubungi korban, serta Tim Opnal Sat Reskrim Polres Kampar langsung melakukan penyelidikan dan pengembangan kasus,” Lanjut AKP Gian

“Polres Kampar pun mencoba melakukan pengungkapan dan penyelidikan atas kasus penggelapan ini.Tim terus mencoba melacak keberadaan pelaku.Tanpa kenal lelah tim Reskrim berusaha mencari informasi soal tersangka dan lokasi persembunyian.Berkat kegigihan tim Reskrim bisa mendeteksi tersangka yang sering berada di Desa Air Tiris.”ungkap AKP Gian.

“Kami pun memerintahkan Tim Resmob untuk bergerak menuju Air Tiris pada hari Jumat(02/5) pukul 21.00 WIB.Sesampai di Air Tiris tim Resmob mencoba menyisir wilayah Air Tiris untuk memastikan keberadaan tersangka DP.Setelah cukup lama menyisir daerah tersebut,tim Resmob menemukan tersangka DP sedang berada di depan Gerai Alfamart Desa Air Tiris Kecamatan Kampar.Tim lalu mengamankan tersangka,Urai AKP Gian.

“Setelan diamankan,tim lalu mengintrogasi tersangka soal motor milik Dita Dwi.Daru interogasi tersebut,DP mengakui perbuatannya yang telah gelapkan motor.Saat itu DP lalu di bawa ke Polres Kampar untuk dimintai keterangan dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.Kepada DP disangkakan dengan Pasal 372 KUHP

Pengungkapan ini menunjukkan komitmen kuat Polres Kampar yang tidak akan memberi ruang dan tempat pada setiap aksi kejahatan.Polres Kampar akan memburu hingga kemanapun para pelaku kejahatan dan akan memberikan rasa aman dan bagi Kampar, pungkas Kasat Reskrim Kampar

No More Posts Available.

No more pages to load.