Diduga proyek pembangunan paving blok tidak transparan tanpa dipasang papan informasi

oleh -82 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Proyek Dana desa Sindang Panong Kecematan Sindang jaya kabupaten  Tangerang Provinsi Banten diduga tanpa dilengkapi adanya papan informasi dan diduga kuat tak sesuai spesifikasi dan berpotensi korupsi.

Adanya undang-undang KiP no 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik terkait penggunaan Dana desa (DD) harus secara transparan dan terbuka kepada .

Namun ternyata masih saja ada Desa yang tidak mematuhi dan melaksanakan ketentuan penggunaan (DD) Dana desa, seperti desa Sindang panon kecamatan Sindang jaya kabupaten Tangerang,Senin(21/04/2025).

Saat ini pemerintah desa Sindang panon melaksanakan pembangunan jalan paving blok di kampung pondok RT 01 RW 03 dengan panjang 130 meter dan lebar 2.5 meter ,yang lahir dari tubuh dana desa (DD) tahun 2025.

“Namun sayang dalam pelaksanaan pekerjaan pembangunannya diduga tanpa dilengkapi papan informasi, sehingga tidak jelas dr mana sumber anggarannya dan juga berapa nilai pagu anggarannya.

Terpantau oleh awak media,Senin 21/04/2025 ,di lokasi proyek jalan desa Sindang panon kampung pondok sampai ke ujung jalan yang akan dibangun,tidak ditemukan adanya papan informasi proyek, sehingga menjadi pertanyaan bagi wartawan dalam melaksanakan tugas sosial kontrol.

Proyek dana desa tanpa dilengkapi adanya papan informasi diduga tak sesuai spesifikasi dan berpotensi korupsi.

Selain itu segi progres pembangunannya pun terkesan “asal jadi” pembangunan jalan tersebut,tanpa ada pemadatan dengan alat berat (Walls) sehingga kelihatan tidak rapih namun dinilai tidak sesuai dengan spesifikasi.

Sehingga berita ini ditayangkan oleh redaksi belum dapat dikonfirmasi kepada pihak desa , kontraktor ataupun pelaksana.**

 

Bersambung…

 

Reporter : Rezi

No More Posts Available.

No more pages to load.