LensaKita.co.id — Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil meringkus Alfayer alias Jihad ( 28) pelaku peredaran narkoba jenis sabu Pada Sabtu (29/03/2025) sekira pukul 01:00 WIB di Jalan Belakang Pasar Impres Gg. Mayangsari Kelurahan Bangkinang Kota Kecematan Bangkinang Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Dari informasi masyarakat“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan Jihad.
Selanjutnya”Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan satu paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,15 gram,” tambah AKP Era Maifo
“Barang bukti sabu tersebut ditemukan di atas tumpukan baju yang berada di dalam ruko tempat tinggalnya.”Jihad mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya yang diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan AB (DPO) di wilayah Panger Kota Pekanbaru,” ujar AKP Era Maifo
” Saat dinlakukan tersebut urine,Hasil tes terhadap Jihad menunjukkan positif (+) Met Amphetamin,” tambah AKP Era Maifo
Terduga Jihad terduga pelaku saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.**
Editor : Eman Melayu