LensaKita.co.id — Akibat perencanaan yang tidak matang, Dana Badan Usaha Milik Nagari Pelangai Kacik,Kecamatan Ranah Pesisir Kabupaten Pesisir Selatan Sumatra Barat terbuang sia sia.
Dana sebesar 165 juta tersebut digunakan untuk membeli peralatan penebangan kayu bagi masyarakat hilang di telan bumi.Ironinya peralatan yang dibeli dari dana bumnag tersebut kini tak nampak lagi keberadaannya, diduga peralatan tersebut dikuasai oleh Wali Nagari dan ketua bumnag Pelangai Kaciak.
Badan Usaha Milik Nagari adalah suatu wadah yang bertujuan Meningkatkan perekonomian Nagari, Selain itu juga bertujuan untuk meningkatkan pendapatan asli Nagari Meningkatkan pengelolaan potensi Nagari sesuai dengan kebutuhan masyarakat, Bumnag dikelola oleh pemerintah Nagari.
Sebagai sebuah badan yang dikelola oleh Nagari,Wali Nagari punya peran vital, Peran inilah coba dimainkan oleh Wali Nagari Palangai kaciak dan ketua bumnagnya.
Dimana Wali Nagari diduga mempunyai peran sehingga terjadinya pembelian barang tanpa perencaan matang.
Bumnag Pelangai membeli barang barang untuk tujuan melakukan penambahan hutan, Diantara barang barang yang dibeli tersebut Mesin Ketam Serbaguna,Gerinda,Mesin diesel,Mesin Ketam Press,dan Ginset Dinamo.
Barang barang yang dibeli dengan angaran Bumnag tahun 2022 berjumlah 165 juta Rupiah.
Dari pembelian barang barang ini memperlihatkan betapa kurang matangnya perencanaan yang dilakukan, Sebab barang barang yang dibeli bertujuan untuk merambah hutan demi mendapatkan Kayu kayu log.
Memang diakui bahwa Palangai Kaciak merupakan sebuah wilayah yang memiliki hutan cukup luas,Namun potensi ini tidak seharusnya dijadikan sumber pendapatan.
“Karena perambahan hutan mempunyai konsekuensi pelanggaran hukum.Jadi apapun alasannya perbuatan tersebut tidak dibenarkan.
Oleh karena itu maka adanya pembelian barang itu termasuk jadi tanda tanya besar bagi masyarakat, Sebab barang barang yang dibeli tidak bisa dimanfaatkan masyarakat.
Tanda tanya itu kini jadi terjawab dengan raibnya barang barang yang dibeli tersebut, Diduga barang barang tersebut dikuasai dan dimanfaatkan secara pribadi oleh Wali Nagari dan ketua bumnag berserta pengurusnya.
Untuk memastikan hal tersebut awak media mencoba mengkonfirmasi hal tersebut pada Wali Nagari pelangai kaciak,Namun hingga berita ini naik kemeja redaksi awak media belum mendapatkan jawaban dari Wali Nagari.**
Penulis : Team AWDI