LensaKita.co.id — Proyek Talud penahan air yang berada di Sungai Liku Palangai, Kecamatan Ranah Pesisir,Kabupaten Pesisir Selatan,Provinsi Sumbar mengalami patah dan hancur.
Hancurnya bangunan yang dilaksanakan pada tahun ini tentu memunculkan keanehan, Bagaimana mungkin proyek yang baru saja selesai bisa hancur.
“Kuat dugaan bahwa dalam pelaksanaan proyek tersebut tidak direncanakan secara matang atau juga karena adanya pengurangan material bangunan demi mengeruk keuntungan pribadi atau golongan.
“Apalagi informasi yang diperoleh awak media LensaKita.co.id, Proyek itu ditangani langsung oleh Wali Nagari Sungai Liku Palangai,Ranah pesisir Kecematan pesisir selatan.
Tidak berfungsinya Talud penahan ini membuat masyarakat kecewa, Bangunan yang diharapkan sebagai penahan abrasi dan juga mengurangi potensi banjir malah kini hancur.Apalagi nilai proyek yang cuma memiliki panjang kurang dari 20 M tidak sedikit yakni mencapai 225 juta rupiah.
Kekecewaan tersebut juga turut disampaikan oleh salah seorang masyarakat berinisial S.Menurutnya Wali Nagari harus bisa mempertanggungjawabkan atas kehancuran Talud yang baru saja dikerjakan.
Jika dalam pengerjaan sudah ada pendamping proyek tentu sudah ada perencanaan,namun kenapa bisa hancur begini.Kami selalu masyarakat menduga bahwa banyak material bangunan yang di pangkas agar mendapat untung besar.
“Sebenarnya kami sangat gembira dengan dibangunnya Talud penahan di nagari Sungai Liku Palangai, Jadi Talud ini diharapkan akan mampu menahan pengikisan tahan oleh air Jadi tidak akan ada lagi abrasi yang menyebabkan hancurnya tanah sepanjang aliran sungai.
Selain itu Talud ini juga kami harapkan mengurangi potensi banjir yang sewaktu waktu bisa terjadi di nagari ini,”ujar S
“Namun betapa kecewanya masyarakat, Belum lagi bisa difungsikan,bangunan tersebut telah patah dan hancur.Padahal proyek ini baru saja tuntas dikerjakan.
Dimana proyek ini bersumber dari dana Nagari Sungai Liku Palangai Tahun 2024, Andai saja bangunan itu berdiri sudah bertahun tentu kami tidak akan kecewa, namun karena baru pasti akan membuat kekecewaan cukup besar,tambahnya.
“Untuk jumlah anggaran yang digunakan dalam membangun proyek Talud ini bukanlah sedikit, Anggaran dana Nagari dalam proyek ini mencapai nilai 225 juta rupiah.
Padahal panjangnya cuma 19 meter saja, Tapi dana yang cukup besar tersebut kini telah jadi mubazir dan sia sia karena telah tidak bisa difungsikan,”tambahnya
“Selaku masyarakat kami berharap agar penegak hukum baik kejaksaan maupun kepolisian dalam melakukan penyelidikan pada proyek Talud ini.
Wali nagari harus bisa mempertahankan apa yang telah dikerjakannya, Baik itu kesalahan karena kurang perencanaan yang matang sehingga proyek jadi mubazir apalagi jika benar ada dugaan korupsi dalam proyek ini.
Apa pun alasan Wali Nagari,beliau harus bisa menjelaskan secara utuh penyebab hancurnya proyek tersebut, Jika benar proyek ini telah dilaksanakan secara baik dan benar tentu tidak akan menjadi mubazir.”
Untuk mengetahui permasalahan proyek itu kami coba mempertanyakan hal tersebut pada Wali Nagari, Namun saat kami konfirmasi permasalahan tersebut,Wali Nagari cuma menjawab singkat
“Permasalahan dalam proyek ini silahkan ditanyakan langsung pada pendamping desa pak, Namanya Junaidi.”Dia lebih yang bisa menjelaskan semuanya.”
Apapun alasannya dari Wali Nagari,selaku Pelaksana kegiatan atau anggaran haruslah bertanggung jawab dalam persoalan ini, Sebab dalam proyek tersebut telah terjadi kerugian negara baik karena perencaan yang amburadul atau juga dugaan adanya korupsi dalam pengerjaannya.
Wali Nagari tidak bisa lepas dari persoalan ini, Wali Nagari harus bisa menjelaskan secara gamblang pada masyarakat maupun kepada hukum negara.**
Penulis : Redaksi
Editor : Amrizal / Eman Melayu