Team Ojo Loyo Beraksi Kembali, Satu Pelaku Narkoba di Ringkus di Depan SPBU Teratak Buluh

oleh
oleh

LensaKita.co.id —  YU (21) warga Desa Geringging, Kecamatan Kiri, Kabupaten Propinsi Riau Satnarkoba di depan SPBU Teratak Buluh, Kecamatan , Senin (7/10/2024) sekira pukul 22 Wib.

Dari berhasil diamankan barang bukti Narkotika jenis Ganja kering Berat 500 gram.

Hal ini diungkapkan oleh Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Era Maifo mengatakan bahwa Tim Opsnal Sat Resnarkoba mendapat informasi bahwa ada peredaran Narkoba yang meresahkan di daerah SPBU Teratak Buluh.

“Mendapat informasi tersebut langsung kita lacak dan benar kita berhasil tangkap pelaku YU yang berada didepan SPBU Teratak Buluh” terang Kasat.

Pelaku dilakukan penggeledahan yang disaksikan Oleh Security SPBU setempat ditemukan 2 paket diduga Narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering antara lain 1 Paket yang dibalut dengan lakban warna coklat dibalut lagi dengan kantong plastik warna hitam ditemukan didalam jok Sepeda Motor Roda Dua Merk Honda Beat Streat warna hitam BM 6535 ZAN.

Dan 1 paket lagi dimasukkan kedalam Kotak Rokok merk Sampoerna merah kecil yang disimpan didalam kantong celana blakang sebelah kanan yang digunakannya pada saat itu.

“Pelaku kita interogasi dan mengakui barang narkotika jenis Tanaman Daun Ganja Kering tersebut adalah miliknya yang didapat dari MA di Jl. Balam Sakti Panam Kota ,”ujar Kasat

Kemudian pelaku dan barang bukti di bawa ke polres kampar untuk penyidikan lebih lanjut. “Pelaku kita jerat Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,”pungkas Kasat.**

 

Penulis : Humas Polres Kampar

Editor : Eman Melayu

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.