LensaKita.co.id —- Polsek Siak Hulu berhasil menangkap pelaku Pencurian Kendaraan bermotor yang terjadi di Mesjid Raya Baitullah Desa Buluh Cina pada hari Minggu (30/6/2024) pukul 18.30 WIB.Dalam penangkapan tersebut Polsek Siak Hulu berhasil mengamankan tiga orang yakni 2 pelaku curanmor dan seorang pelaku yang menjual kendaraan tersebut.
Saat beraksi, pelaku berhasil mencuri kendaraan roda dua dengan merk Honda Scoopy berwarna Coklat hitam dengan Nopol BM 4200 FJ.Barang curian tersebut kemudian melalui COD dengan seseorang di Simpang SKA Kota Pekanbaru.
Saat dijumpai awak media,Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja S.I.K melalui Kapolsek Soal Hulu AKP Asdisyah Mursyid membenarkan penangkapan tersebut.Pelaku diamankan ditiga lokasi yang berbeda.Saat ini para pelaku telah diamankan ke Mapolsek Siak Hulu.
“Pencurian ini terjadi pada hari Minggu 30/6/2024 pada waktu magrib.Saat itu korban sedang melaksanakan Sholat Magrib di Masjid Raya Baitullah yang terletak di Desa Buluh Cina.Melihat ada kendaraan yang ditinggal pemiliknya di depan Mesjid,para pelaku lalu mencuri kendaraan tersebut,ujar Kapolsek.
“Saat itu pelapor atau korban mendengar ada teriakan maling.Pelaku lalu berlari ke luar Mesjid dan mendapati sepeda motornya telah raib digondol maling.
Korban pun lalu melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Siak Hulu ditemani oleh beberapa orang saksi,tambah Kapolsek.
Mendapati laporan tersebut,Kapolsek Siak Hulu lalu membentuk tim untuk mengungkap dan menyelidiki keberadaan pelaku.
“Tim tersebut dipimpin oleh Iptu Sutarno S.H.Tim pun bekerja keras agar bisa mengetahui keberadaan pelaku.
“Mendapati laporan tersebut,lalu dibentuk tim untuk melakukan penyelidikan dan pengungkapan.Tim tersebut dipimpin oleh Iptu Sutarno.
“Tim pun bekerja keras untuk coba mengungkap keberadaan pelaku.Dari penyelidikan diketahui bahwa salah seorang pelaku sedang berada di lokalisasi Maredan,lanjut Kapolsek
“Mengetahui keberadaan pelaku,tim opsnal lalu bergerak menuju lokalisasi Maredan.Namun di tengah perjalanan tepatnya saat memasuki simpang Maredan melintaslah sebuah kendaraan bermotor yang dikendarai oleh dua orang.
Melihat ada mobil polisi,kedua orang tersebut lalu berputar arah.Tim pun lalu melakukan pengejaran.Pengejaran tersebut tidak membuahkan hasil karena pelaku berhasil melarikan diri”terang Kapolsek.
“Tim tidak menyerah begitu saja.Para personil terus mencoba melakukan pencarian keberadan pelaku.Sekitar pukul 20.50 tim opsnal mengendus keberadaan pelaku.Menurut informasi pelaku atas nama Andi Syahputra sedang berada disebuah rumah makan yang terletak di Simpang beringin.
“Tim lalu meluncur kelokasi yang dimaksud.Dilokasi yang dimaksud akhirnya seorang tersangka bernama Andi Syahputra akhirnya diamankan”jelas Kapolsek.
Setelah mengamankan seorang pelaku,tim opsnal lalu mengintrogasi pelaku.Dari interogasi tersebut diketahui nama nama pelaku lain dan keberadaannya.”Lalu tim opsnal pun bergerak menuju lokasi pelaku kedua.Pelaku selanjutnya yang diamankan adalah penjual sepeda motor tersebut.Tersangka atas nama nama Ricky kemudian ditangkap dan diamankan.
“Setelah Andi diamankan,tim opsnal lalu mengamankan Ricky yang merupakan tersangka penjual sepeda motor tersebut.
Selanjutnta tim lalu menuju kerumah tersangka lainnya.Tersangka atas nama Aldi Pratama merupakan orang yang ikut saat melakukan pencurian bersama Andi”.
Setelah menangkap ketiganya Polsek Siak Hulu langsung melakukan mengintrogasi.Dari hasil Interogasi Tersangka mengaku sudah melakukan pencurian sepeda motor di depan Mesjid Raya Baitullah Desa Buluh Cina, dan sepeda motor tersebut berhasil di jual oleh Tersangka RICKY sebesar Rp 2.500.000 (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah), kepada seseorang yang tidak di kenal dengan sistem COD dan menunggu di Simpang SKA Pekanbaru
Dari hasil Penjualan sepeda motor tersebut masing – masing Tersangka menerima uang sebesar Rp 1.000.000 (ANDI SYAHPUTRA) sedangkan uang sebesar Rp 1000.000 untuk belanja bersama dengan ALDI PRANATA sedangkan Tersangka RICKY selaku yang menjual spd motor mendapat uang sebesar Rp 500.000.
Kemudian atas Penangkapan tersebut, Tersangka dibawa ke Polsek Siak Hulu guna proses penyidikan lebih lanjut.**