Riau,( LensaKita ) — Rasa cemburu yang berlebihan serta emosi yang tidak terkendali membuat seorang pria berinisial DA (58 thn) harus berurusan dengan penegak hukum Kabupaten Kampar Propinsi Riau.
Hal ini akibat DA telah tega menyiram wajah istri sirinya dengan air panas akibat terbakar api cemburu, Pelaku merupakan warga Perumahan Graha Padma Raya Desa Rimbo Panjang Kecamatan Tambang Kabupaten Kampar.
Penyiraman tersebut dilakukan DA pada hari Sabtu (30/12/2023) pada pukul 12.00 WIB.Istri siri yang menjadi korban kebengisan DA tersebut berinisial YO (46 thn).
Sesaat setelah mengalami kekerasan pisik tersebut YO langsung membuat laporan pada pihak polsek Tambang,” Laporan tersebut langsung diproses oleh Polsek Tambang dengan melalukan penyidikan dan mengumpulkan barang bukti.
Setelah cukup alat bukti, Polsek Tambang langsung melakukan penangkapan kepada DA yang diduga sebagai pelaku penyiraman Air panas terhadap istrinya.
Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Tambang AKP Marupa Sibarani membenarkan kejadian tersebut.Menurutnya korban telah membuat laporan pada Polsek Tambang.
Benar ada masuk laporan kasus penganiayaan tersebut, Dari laporan tersebut Polsek langsung melakukan pengumpulan bukti bukti dan penyelidikan,”Setelah cukup bukti pelaku langsung kita tangkap dan amankan ke Polsek Tambang,”ujar Kapolsek.
kejadian bermula pada hari Sabtu (30/12/2023) sekira pukul 11.30 WIB. Pelaku dan korban terlibat cekcok atau bertengkar, Hal ini dipicu karena korban dituduh bermain hati dengan pria lain.
Saat kejadian keduanya sedang berada di warung tempat usaha korban berdagang makanan.
“Status korban dan pelaku adalah nikah sirih.Akibat cemburu pelaku dan korban terlibat cekcok di warung tempat korban jualan makanan, Karena cekcok cukup hebat, korban dan pelaku pun pulang ke rumahnya untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,”terang Kapolsek.
“Sesampainya di rumah keduanya masih terlibat keributan, Saat keributan dirumah itu,korban sedang memasak air dengan menggunakan panci kecil untuk membuat kopi.Kemudian setelah air masak, korban menyeduh air panas ke cangkir yang sudah ada kopinya,”imbuh Kapolsek.
“Entah apa yang ada di benak pikiran pelaku, melihat ada panci berisi air panas pelaku langsung menyiram wajah korban.Korban pun terkejut dan kesakitan.Korban berusaha menyelamatkan diri dari pelaku,”tambah Kapolsek.
“Setelah melihat apa yang menimpa korba,pelaku berusaha untuk melarikan diri, Meskipu korban telah merintih kesakitan,namun pelaku tidak ada itikad untuk berusaha menolong korban.
“Ia meninggalkan korban yang dalam keadaan merintih kesakitan akibat luka melepuh di wajahnya, Merasa tidak terima atas perlakuan yang menimpanya,korban langsung membuat laporan ke kantor Polisi.”
Setelah mendapat laporan tersebut, Kapolsek Tambang AKP M.Sibarani langsung memerintahkan Kanit reskrim untuk membentuk tim agar mengumpulkan barang bukti dan penyelidikan.
Tim bentukan tersebut langsung melakukan tugasnya dalam mengumpulkan bukti bukti dan juga keterangan saksi, Setelah itu AKP Sibarani langsung mengeluarkan surat penangkapan pada pelaku.
“Kemudian pelaku langsung kita tangkap disalah satu warung yang tidak jauh dari rumahnya, Saat ditangkap “pelaku mengakui perbuatannya.
Menurut pelaku hal itu terjadi karena merasa kesal atas perbuatan korban yang telah pergi ke luar dengan seorang laki-laki, Diduga laki laki tersebut adalah selingkuhan korban.
Selanjutnya Pelaku pun langsung diamankan ke Polsek Tambang untuk dilakukan interogasi dan pemeriksaan lebih lanjut,” Pungkas Kapolsek.**
Penulis : Redaksi