LensaKita.co.id —- Keluarga AR sangat kecewa atas perlakuan yang diterima adiknya dari oknum Polsek Linggo Sari, Bagamana tidak,saat adiknya ditahan Polsek Linggo Sari Baganti,dirinya mendapat kekerasan dan perbuatan tidak menyenangkan dari oknum Polsek Linggo Sari Baganti padahal surat penahanan pun tak pernah di berikan oleh polsek kepada pihak keluarga.
Akibat perlakuan tersebut,R mendapatkan memar pada dada dan punggung,bahkan pada badan AR juga terdapat bekas luka akibat sulutan Rokok.
Menurut keluarga AR kejadian ini berawal dari sebuah vidio Viral pada beberapa waktu yang lalu, Diduga pada vidio itu ada perbuatan yang tidak senonoh dilakukan oleh dua orang di Mesjid.
“Bahkan AR juga ikut memposting vidio tersebut, Namun dalam vidio tersebut tidak jelas siapa pelakunya.
“Tak lama setelah vidio itu viral,tiba tiba sekumpulan pemuda mendatangi AR dan menuduh bahwa AR merupakan salah satu pelaku yang ada di vidio tersebut.
Saat itu AR tidak mengakui hal tersebut karena merasa tidak pernah berbuat, Akibat saling berpegang dengan pendapat masing masing akhirnya AR dibawa ke Polsek Linggo Sari Baganti, Meskipun bersitegang tapi tidak ada aksi saling pukul,”ujarnya.
“Sesampai dipolsek adek kami ditahan selama satu hari tampa ada pembuktian terlebih dahulu atas vidio yang beredar.
Hanya yang kami bingung,jika adek kami dituduh pelaku kenapa adek kami tidak di lakukan konfrontir dengan terduga pelaku lainnya,biar masalah ini bisa jelas apakah benar adek kami terlibat atau benar adek kami pelakunya yang ada di vidio.
“Sebab meskipun sudah sampai dipolsek adek kami tetap berpegang teguh bahwa bukan pelaku, Alasan Polsek bahwa pelaku yang satu lagi sudah mengakui jadi tidak perlu dijumpai lagi,lanjutnya.
“Jika memang yang satu lagi mengakui bersalah,tapi kenapa tidak ditahan, Kenapa cuma adek kami yang ditahan ada apa dengan hukum yang ada di polsek linggo sari baganti Polres pesisir selatan.
“Kenapa kami tidak boleh memastikan sama pelaku lain biar kami bisa terang benderang duduk persoalan ini.Jika memang masalah ini tak ada pidananya maka pelaku lain dibebaskan,tapi kenapa hak kebebasan adek kami malah dikekang.
Keluarga AR juga menjelaskan bahwa adiknya akhirnya ditahan selama 24 jam lebih oleh Polsek, Dimana Polsek Sempat menahan dari Kamis siang hingga Jumat sore tampa ada surat penahanan kepada kami sebagai pihak keluarga,apa memang begitu prosedur dari pihak penagak hukum di polres pesisir selatan khususnya polsek linggo sari baganti.
“Adik kami lalu dibebaskan pada Jumat sore setelah diserahkan para pemuda pada Kamis Siang, AR lalu pulang kerumah, Setelah sehari dirumah AR mengalami sakit ditubuhnya.
Saat kami tanya,AR menjelaskan bahwa dirinya mendapat pemukulan dan perbuat yang pantas oleh oknum Polsek Linggo Sari baganti,”lanjutnya.
“Kami pun membawa ke Rumah Sakit, Dari hasil visum didapati bahwa dada dan punggung mengalami memar dan lebam, Memang tidak sampai ketulang.
Selain itu pada badannya juga terdapat bekas sulutan rokok, Kami pun menyampaikan protes ke pihak Polsek Linggo Sari Baganti.Pihak Polsek Akhirnya minta maaf dan berdamai kepada pihak keluarga bukan kepada pelaku atau ketemukan antar oelaku dan korban.
Sedangkan soal biaya berobat tidak ada sedikit pun dibantu,malah kami yang biaya sendiri, Selain itu oknum yang diduga pelaku tidak ikut minta maaf,padahal dirinyalah yang buat adek kami jadi begini.
“Kami tidak akan kecewa bila memang adek kami ditahan karena melanggar undang undang.Namun kenyataannya tidak ada pasal pidana yang dilanggar adik kami,maka tidak bisa ditahan.
“Tapi kenapa mesti mendapat perlakuan seperti itu, Jika adek kami yang tidak ada pidana saja diperlakukan seperti itu bagaimana dengan pelaku kriminal yang sebenarnya, Pasti lebih hancur keadaannya dari adik kami”.
Apa yang disampaikan oleh keluarga AR adalah sebuah hal yang wajar, Perasan miris melihat kondisi adiknya tentu telah mencabik cabik perasaan keluarganya.
“Apalagi dalam penahanan tersebut tidak ada KUHP yang dilanggar,Jika memang ada maka pihak Polsek bisa melakukan penahanan bukan malah dibebaskan.Jika memang tidak ada unsur pidana yang dilanggar kenapa harus mendapat perlakuan seperti itu, Sebuah perlakuan yang tidak manusiawi.
Saat awak media lensaKita.co.id menghubungi oknum Polisi Berpangkat Aipda berinisial RB melalui whatsapp pribadinya menyampaikan bahwa informasi itu HoAx dan mengirimkan link berita media online tentang klarifikasi dan damainya. Saat dilihat di fhoto oknum polisi tidak ada hanya kapolsek dan ninik mamak korban pun tidak ada di hadirkan.
Tugas Polisi bukan jadi tukang pukul atau sebagai penganiaya masyarakat, Tugas Polri adalah pelayan,pelindung dan pengayom masyarakat bukan pemukul, pengintimidasi, penindas masyarakat, Jangan.coreng institusi Polri karena ulah ulang oknum tak bertanggung jawab.
Apa yang terjadi ini akan jadi sebuah preseden buruk polri khususnya Polsek Linggo Sari baganti.Tidak menutup kemungkinan aksi yang sama bahkan lebih parah bisa terjadi dikemudian hari.
Untuk itu Kapolres Pessel dan Kapolda Sumbar secara umum perlu untuk melakukan langkah penindakan dan pendisiplinan pada oknum yang telah mencemarkan nama baik institusi Polri, Jangan karena ulahnya akan menjadikan nama baik dan Marwah Polri jadi tercemar.
Selanjutnya awak media lensaKita.co.id Menghubungi kabid humas Polda sumbar Kombes Pol Dwi melalui whatsapp pribadinya menyampaikan bahwa akan menyelidiki kasus ini. **
Penulis : Redaksi