*Pimpin Divisi Hukum Polri, SJR : Ahrie Sonta Pikul Amanah Besar*

oleh -10 Dilihat
oleh

LensaKita.co.id — Penunjukan Irjen Pol Dr. Ahrie Sonta Nasution sebagai Kepala Divisi Hukum Polri mendapat perhatian dari Sayed Junaidi Rizaldi, M.Si., alias SJR, Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta sekaligus inisiator Garda Pers Merah Putih.

Menurut SJR, Ahrie Sonta bukan figur yang datang tanpa pengalaman. Ia merupakan lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2002, yang dikenal dengan Batalyon Wicaksana Laghawa. Ahrie juga pernah dipercaya menjadi Sekretaris Pribadi Kapolri dan kemudian terpilih sebagai ajudan Presiden Prabowo Subianto dari unsur Polri.

“Ahrie Sonta ini bukan orang baru di lingkungan Polri. Ia memiliki perjalanan karier yang cukup panjang, baik di bidang operasional, penegakan hukum maupun tugas-tugas strategis. Pengalamannya sebagai ajudan Presiden juga memberikan pengalaman tersendiri dalam memahami dinamika pemerintahan dan kepemimpinan nasional,” kata SJR.

SJR juga menyoroti perjalanan karier Ahrie yang relatif cepat. Pada Oktober 2025, Ahrie disebut memperoleh pangkat Brigadir Jenderal pada usia 44 tahun dan menjadi salah satu jenderal termuda di lingkungan Polri. Pada Oktober 2026, ia kemudian mendapat amanah sebagai Kadivkum (Divisi Hukum) dengan pangkat Inspektur Jenderal.

“Kita melihat ada proses regenerasi di tubuh Polri. Ahrie Sonta adalah bagian dari generasi perwira yang mendapatkan kepercayaan pada posisi strategis di usia relatif muda. Tentu kepercayaan itu harus dijawab dengan kerja dan integritas,” ujar SJR.

*Bukan Hanya Polisi, tetapi Juga Akademisi*

SJR menilai salah satu hal yang menarik dari sosok Ahrie Sonta adalah latar belakang akademiknya.

Ahrie tercatat menyelesaikan pendidikan S2 dan S3 Ilmu Kepolisian. Ia meraih gelar doktor dengan predikat cumlaude, sejumlah pemberitaan juga menyebut disertasinya mengangkat isu reformasi kultural Polri.

“Ini yang menurut saya penting. Seorang pejabat di Divisi Hukum Polri tidak cukup hanya memahami aspek teknis kepolisian. Ia juga harus memiliki kemampuan akademik untuk melihat hukum secara komprehensif, memahami perkembangan masyarakat, hak asasi manusia, tata kelola pemerintahan dan prinsip negara hukum,” kata SJR.

Menurutnya, latar belakang doktoral tersebut dapat menjadi modal untuk mempertemukan pengalaman lapangan dengan perspektif akademis dalam menjalankan tugas di Divisi Hukum Polri.

“Ahrie adalah polisi sekaligus intelektual. Karena itu kita berharap perspektif akademiknya dapat menjadi bagian dari penguatan kebijakan hukum Polri, bukan sekadar administratif, tetapi benar-benar mendorong kepastian hukum dan profesionalitas,” katanya.

*Banyak Harapan di Pundak Seorang Ahrie Sonta*

SJR mengatakan jabatan Kadivkum Polri membawa tanggung jawab yang tidak ringan. Divisi Hukum memiliki posisi penting dalam memastikan kebijakan dan tindakan institusi kepolisian berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan.

“Banyak harapan yang kita taruh di pundak seorang Ahrie Sonta. Apalagi sekarang dia dipercaya memimpin Divisi Hukum Polri. Harapannya tentu hukum harus menjadi panglima dalam setiap kebijakan dan tindakan kepolisian,” ujar SJR.

Ia menambahkan, masyarakat membutuhkan institusi penegak hukum yang tidak hanya kuat dalam menjalankan kewenangan, tetapi juga konsisten dengan prinsip due process of law.

“Polisi mempunyai kewenangan besar. Karena itu semakin besar kewenangan, semakin besar pula tanggung jawab hukumnya. Di sinilah Divisi Hukum mempunyai peran penting untuk memastikan setiap kebijakan dan tindakan anggota Polri memiliki dasar hukum yang jelas serta dapat dipertanggungjawabkan,” kata SJR.

SJR juga menilai pengalaman Ahrie dalam berbagai penugasan dapat menjadi modal untuk memahami persoalan tersebut dari dua sisi, perspektif lapangan dan perspektif akademis.

“Kita berharap Ahrie Sonta mampu membawa Divisi Hukum menjadi bagian penting dalam membangun budaya hukum di tubuh Polri. Hukum harus memberikan kepastian bagi masyarakat sekaligus memberikan perlindungan dan pedoman yang jelas bagi anggota Polri dalam menjalankan tugasnya,” katanya.

“Jabatan adalah amanah. Pangkat adalah kepercayaan. Semakin tinggi posisi seseorang, semakin besar pula tuntutan pertanggungjawabannya kepada institusi, negara dan masyarakat,” tegas SJR.

Ia berharap Ahrie Sonta dapat membuktikan bahwa regenerasi kepemimpinan di Polri dapat berjalan beriringan dengan penguatan profesionalisme, supremasi hukum dan pelayanan publik.

“Kita tidak perlu melihat seseorang hanya dari usia atau kedekatannya dengan siapa. Yang paling penting adalah bagaimana amanah itu dijalankan. Ahrie Sonta punya latar belakang pendidikan, pengalaman dan penugasan yang panjang. Sekarang publik tentu menunggu bagaimana semua modal itu diterjemahkan ketika memimpin Divisi Hukum Polri,” tutup SJR.**