Rencana Pembangunan SMAK 2 BPK Penabur Disorot Warga Pamoyanan, Sosialisasi hingga Izin Dipertanyakan

oleh -19 Dilihat
oleh

BANDUNG, lensakita.co.id — Rencana pembangunan gedung baru SMAK 2 BPK Penabur di wilayah Kelurahan Pamoyanan, Kecamatan Cicendo, Kota Bandung, kembali menuai sorotan dari sejumlah warga yang terdampak langsung oleh rencana pembangunan tersebut.

Sorotan warga tidak hanya menyangkut rencana pembangunan, tetapi juga berkaitan dengan keterbukaan proses sosialisasi, akses lalu lintas, potensi kemacetan, aktivitas antar-jemput siswa, parkir, drainase, kebisingan, hingga kejelasan dokumen perizinan.

Persoalan tersebut mencuat dalam agenda rapat koordinasi dan sosialisasi yang berlangsung di Kantor Kecamatan Cicendo, Selasa (29/9/2026).

Sejumlah warga mengaku kecewa karena informasi mengenai waktu pelaksanaan rapat disebut mengalami perubahan. Warga mengaku sebelumnya menerima informasi bahwa agenda berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB. Namun, pelaksanaan disebut dimajukan menjadi sekitar pukul 12.30–13.00 WIB.

Akibat perubahan waktu tersebut, warga yang datang berdasarkan jadwal awal mengaku mendapati agenda pertemuan telah selesai.
Kondisi itu membuat sebagian warga terdampak merasa tidak mendapatkan kesempatan yang cukup untuk menyampaikan langsung keberatan, pertanyaan maupun masukan terkait rencana pembangunan.

Warga Pertanyakan Ruang Dialog
Warga menilai sosialisasi pembangunan seharusnya tidak berhenti pada pertemuan dengan unsur pengurus wilayah, tetapi juga memberikan ruang yang memadai bagi masyarakat yang berada paling dekat dengan lokasi pembangunan.

Menurut warga, keberadaan pengurus RW maupun Forum RW tetap penting sebagai bagian dari komunikasi kewilayahan. Namun, persoalan teknis yang nantinya dirasakan sehari-hari oleh masyarakat perlu dibicarakan secara langsung dengan warga yang berada di sekitar lokasi.
Terlebih, keberadaan gedung sekolah berpotensi meningkatkan mobilitas kendaraan pada jam masuk dan pulang sekolah.

Salah seorang warga mengatakan, persoalan utama bukan penolakan terhadap fasilitas pendidikan, melainkan bagaimana dampak pembangunan tersebut terhadap lingkungan sekitar dapat dipastikan sejak awal.

“Yang kami persoalkan bukan semata-mata pembangunan sekolahnya. Kami ingin tahu bagaimana dampaknya terhadap warga sekitar dan apakah aspirasi warga terdampak benar-benar sudah diperhitungkan,” ujarnya.

Salah satu persoalan yang paling dikhawatirkan warga adalah rekayasa lalu lintas setelah gedung sekolah beroperasi.
Warga mempertanyakan dari mana kendaraan akan masuk dan keluar, bagaimana sistem drop off dan pick up siswa, serta di mana kendaraan orang tua maupun pengunjung akan berhenti.

Mereka khawatir aktivitas antar-jemput pada jam sibuk menimbulkan antrean kendaraan yang kemudian berdampak terhadap akses jalan lingkungan.
Selain kendaraan siswa dan orang tua, warga juga meminta kejelasan mengenai jalur kendaraan proyek selama proses pembangunan berlangsung.

Menurut warga, persoalan tersebut semestinya dibahas sebelum pembangunan berjalan lebih jauh agar potensi gangguan terhadap mobilitas masyarakat dapat diantisipasi.

Selain lalu lintas, warga turut mempertanyakan dampak pembangunan terhadap sistem drainase dan lingkungan permukiman.
Perubahan kondisi lahan dan bertambahnya bangunan dinilai perlu dikaji dari sisi aliran air, terutama untuk memastikan pembangunan tidak menimbulkan persoalan baru bagi lingkungan sekitar.

Warga juga meminta aspek kebisingan, keselamatan pengguna jalan, parkir dan aktivitas pembangunan menjadi bagian dari pembahasan secara terbuka.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kasi Trantib Kecamatan Cicendo dalam wawancara dengan awak media, pertemuan di kecamatan dihadiri sejumlah perwakilan pengurus RW dan Ketua Forum RW.
Terkait perizinan, pihak kecamatan menyampaikan informasi bahwa izin dari dinas terkait disebut telah ada.
Namun, warga mempertanyakan dokumen apa yang dimaksud dan meminta agar informasi tersebut dapat dibuka secara jelas.
Pasalnya, menurut keterangan warga, dokumen fisik perizinan tersebut belum diperlihatkan kepada mereka.
Karena itu, warga meminta penjelasan yang lebih transparan mengenai jenis izin, instansi penerbit, tahapan perizinan, dasar pembangunan serta dokumen pendukung lainnya sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau memang izinnya sudah ada, kami ingin melihat dan mengetahui prosesnya seperti apa. Jangan sampai warga terdampak justru mengetahui belakangan,” kata warga lainnya.

Warga berharap Pemerintah Kecamatan Cicendo, Pemerintah Kota Bandung, pihak BPK Penabur serta instansi teknis terkait kembali membuka ruang dialog dengan masyarakat yang berada di sekitar lokasi pembangunan.

Menurut mereka, sosialisasi semestinya tidak hanya menjadi agenda formal, tetapi menjadi forum untuk menjelaskan rencana secara terbuka sekaligus mencatat keberatan dan masukan masyarakat.

Beberapa hal yang diminta warga untuk diperjelas antara lain rekayasa lalu lintas, titik drop off dan pick up siswa, kapasitas parkir, akses kendaraan proyek, kondisi jalan lingkungan, sistem drainase, pengendalian kebisingan, keselamatan pengguna jalan serta dampak pembangunan terhadap permukiman.

Warga juga meminta agar setiap persoalan yang berpotensi muncul dapat dibahas sebelum aktivitas pembangunan semakin jauh.
Pada prinsipnya, warga menegaskan bahwa keberatan mereka bukan terhadap keberadaan lembaga pendidikan. Yang dipersoalkan adalah proses sosialisasi, keterbukaan informasi, pelibatan masyarakat terdampak langsung dan kepastian bahwa aspek keselamatan serta dampak lingkungan benar-benar diperhitungkan.

Masyarakat berharap seluruh pihak dapat memberikan penjelasan berdasarkan data dan dokumen yang dapat dipertanggungjawabkan, sehingga tidak muncul kesimpangsiuran informasi di tengah warga.
Hingga berita ini disusun, persoalan mengenai mekanisme sosialisasi, dokumen perizinan, rekayasa lalu lintas dan langkah mitigasi dampak pembangunan masih menjadi perhatian warga sekitar.

” Denz “