Soroti Syarat Pendidikan Gibran, Pengamat Desak KPU Buka-bukaan di Sidang MK!

oleh -9 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita co id — Komisi Pemilihan Umum (KPU) didesak untuk memberikan penjelasan secara terang benderang terkait proses verifikasi syarat pendidikan Gibran Rakabuming Raka saat mencalonkan diri sebagai wakil presiden pada Pemilu 2024. Jawaban KPU dinilai akan menjadi kunci penentu dalam sidang perkara yang tengah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pengamat komunikasi politik sekaligus Founder KedaiKOPI, Hendri Satrio (Hensa), secara khusus menyoroti tajamnya pertanyaan Hakim Konstitusi Saldi Isra kepada pihak KPU. Pertanyaan tersebut langsung menyentuh substansi dasar mengenai bagaimana KPU menyatakan persyaratan pencalonan Gibran telah terpenuhi.

“Menurut saya, nasib Gibran dalam perkara ini akan sangat dipengaruhi oleh seberapa tuntas KPU bisa menjawab pertanyaan-pertanyaan dari Mahkamah Konstitusi, terutama yang disampaikan Prof. Saldi Isra,” ujar Hensa dalam keterangannya, Jumat (25/9/2026).

Hensa menegaskan bahwa KPU harus mampu membeberkan secara detail landasan aturan, dokumen fisik yang digunakan, alur pemeriksaan, hingga pertimbangan akhir saat menerima pencalonan Gibran. Jika KPU gagal memberikan jawaban yang jelas dan konsisten, Hensa memprediksi hal tersebut akan menjadi persoalan serius dalam penilaian akhir para hakim konstitusi.

Lebih lanjut, Hensa juga mendorong keterlibatan aparat atau institusi pemerintahan di era Presiden Joko Widodo yang memiliki rekam jejak kewenangan dalam administrasi Pemilu 2024. Jika kesaksian mereka dibutuhkan oleh MK, pihak-pihak tersebut diharapkan bersedia memberikan keterangan yang transparan.

“Jadi bukan seluruh aparat pemerintah, tetapi mereka yang pada saat itu mempunyai kewenangan, keterlibatan, atau jejak administrasi terkait Pemilu 2024 dan pemenuhan syarat pencalonan Gibran,” jelasnya.

Sinergi keterangan dari KPU dan pihak-pihak terkait dinilai sangat krusial agar duduk perkara mengenai syarat pendidikan Gibran dapat terurai secara utuh, logis, dan tidak memunculkan pernyataan yang saling bertentangan di meja hijau.**

 

 

 

Sumber : @Melihat_Indo