LensaKita.co.id — Pembenahan badan usaha milik negara (BUMN) merupakan pekerjaan besar yang tidak boleh setengah hati. Karena itu, langkah pemerintah melalui Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) dan Danantara untuk melakukan transformasi, konsolidasi, serta memperbaiki tata kelola BUMN patut mendapat dukungan. Indonesia memang membutuhkan keberanian untuk membenahi perusahaan negara.
Selama bertahun-tahun, kita menghadapi persoalan BUMN yang tidak sederhana, jumlah entitas yang terlalu banyak, usaha yang tumpang tindih, struktur organisasi yang tidak efisien, aset yang belum optimal, hingga persoalan tata kelola dan kualitas laporan keuangan.
Upaya melakukan konsolidasi dan memperbaiki fundamental perusahaan karena itu merupakan kebutuhan, bukan sekadar pilihan. BP BUMN dan Danantara sendiri tengah mendorong pembenahan tata kelola, kualitas aset, transparansi laporan keuangan dan manajemen risiko BUMN.
Namun, dukungan terhadap agenda tersebut harus disertai satu pesan penting. Reformasi BUMN harus dilakukan dengan perhitungan yang matang. Jangan sampai BUMN menjadi laboratorium kebijakan yang menggunakan kekayaan negara sebagai bahan percobaan.
Kritik terhadap restrukturisasi BUMN jangan sampai diterjemahkan sebagai penolakan terhadap perubahan.
BUMN memang harus berubah. Perusahaan yang tidak efisien harus diperbaiki. Perusahaan yang memiliki bisnis tumpang tindih perlu dikonsolidasikan. Aset yang menganggur harus dioptimalkan. Perusahaan yang tidak lagi memiliki alasan strategis harus dievaluasi.
Langkah konsolidasi bukan sesuatu yang harus ditakuti. Yang harus dihindari adalah konsolidasi tanpa diagnosis. Merger bukan obat untuk semua penyakit korporasi. Menggabungkan dua perusahaan tidak otomatis membuat keduanya lebih sehat. Bisa saja yang terjadi justru sebaliknya: masalah dari satu perusahaan berpindah ke perusahaan lain dan kemudian menjadi lebih besar karena berada dalam satu struktur.
Karena itu, sebelum melakukan merger atau restrukturisasi, harus diketahui secara menyeluruh kondisi perusahaan yang akan digabungkan. Dan yang paling penting, risiko apa yang sebenarnya sedang dibawa ke dalam perusahaan hasil konsolidasi.
Setiap merger BUMN harus mempunyai business case yang jelas. Bukan sekadar alasan bahwa perusahaan akan menjadi lebih besar. Perusahaan yang lebih besar belum tentu lebih efisien. Aset yang lebih besar belum tentu menghasilkan return yang lebih baik.
Jangan membuat keputusan terlebih dahulu, kemudian mencari pembenaran setelahnya. Inilah esensi tata kelola. Dalam konteks ini, Danantara dan BP BUMN justru perlu mendapatkan dukungan publik. Danantara membutuhkan ruang untuk bekerja dan melakukan pembenahan. BP BUMN membutuhkan ruang untuk membangun kebijakan dan pengaturan BUMN yang lebih baik. Jangan sampai setiap perubahan langsung dicurigai hanya karena mengganggu pola lama.
Reformasi pasti menimbulkan ketidaknyamanan. Namun ketidaknyamanan bukan alasan untuk mempertahankan inefisiensi. Yang harus kita pastikan adalah perubahan tersebut benar-benar menghasilkan nilai tambah. Danantara sendiri telah menempatkan penguatan tata kelola dan fundamental BUMN sebagai bagian dari agenda transformasi, termasuk evaluasi aset, kinerja keuangan, tata kelola dan manajemen risiko.
Ini merupakan arah yang tepat. Sebab membenahi BUMN seharusnya dimulai dari fondasi. Danantara dan BP BUMN harus berani melakukan perubahan. Tetapi setiap perubahan tentu harus berbasis data. Berani melakukan merger bukan berarti boleh mengabaikan due diligence. Berani melakukan investasi bukan berarti boleh mengabaikan risiko. Berani melakukan restrukturisasi bukan berarti boleh mengabaikan manusia yang bekerja di dalam perusahaan. Dan berani melakukan konsolidasi bukan berarti boleh menganggap semua masalah akan selesai setelah perusahaan digabung.
Keberanian harus berjalan bersama kehati-hatian.
Tata kelola harus menjadi pagar. Semakin besar kewenangan dalam mengelola aset negara, semakin kuat pula tata kelola yang dibutuhkan.
Direksi harus profesional.
Komisaris harus mampu mengawasi. Manajemen risiko harus independen dan memiliki posisi yang kuat, Audit internal harus efektif.
Pengendalian internal harus berjalan. Dan keputusan investasi harus dapat dipertanggungjawabkan.
Yang lebih penting, proses pengambilan keputusan harus terdokumentasi dengan baik. Jika suatu keputusan kemudian menghasilkan kerugian, publik harus dapat melihat bahwa keputusan tersebut diambil berdasarkan analisis yang rasional dan proses yang benar.
Sebab tata kelola bukan berarti memastikan semua keputusan selalu benar. Tata kelola memastikan keputusan dibuat dengan cara yang benar.
Jangan Mengejar Keuntungan Jangka Pendek. BUMN juga harus keluar dari jebakan mengejar kinerja jangka pendek. Laba memang penting.
Tetapi laba satu tahun tidak cukup untuk menyatakan perusahaan sehat.
Yang harus dilihat adalah kualitas laba, arus kas, kualitas aset, utang, produktivitas, return on investment, risiko dan keberlanjutan bisnis. Jangan sampai manajemen terlihat sukses karena berhasil memperbesar laba hari ini, tetapi meninggalkan persoalan untuk lima tahun mendatang.
BUMN membutuhkan orientasi jangka panjang. Sebab aset negara bukan untuk dipanen dalam satu periode kepemimpinan. Harus ada mekanisme menghentikan kesalahan.
Ada satu hal yang juga penting dalam reformasi BUMN, harus ada keberanian untuk mengoreksi kebijakan.
Tidak semua keputusan akan berhasil. Karena itu, setiap program strategis harus memiliki indikator keberhasilan dan batas toleransi risiko.
Jika target tercapai, lanjutkan.
Jika target tidak tercapai, evaluasi. Jika risikonya meningkat, lakukan koreksi. Jika ternyata business case tidak lagi relevan, ubah strategi.
Dan jika sebuah keputusan terbukti tidak memberikan nilai, harus ada keberanian untuk menghentikannya. Menghentikan kebijakan yang salah bukan kegagalan.
Mempertahankan kebijakan yang sudah terbukti salah justru merupakan kegagalan tata kelola.
Jangan ukur reformasi dari banyaknya merger, reformasi BUMN tidak boleh diukur dari berapa banyak perusahaan yang berhasil digabung. Ukuran yang lebih penting adalah apakah setelah konsolidasi, apakah perusahaan menjadi lebih sehat, biaya menjadi lebih efisien, produktivitas meningkat, aset menghasilkan return yang lebih baik, pelayanan publik membaik, risiko menurun, dan nilai yang diterima negara meningkat.
Jika semua itu terjadi, maka konsolidasi layak disebut berhasil. Sebaliknya, jika hanya jumlah perusahaan yang berkurang tetapi persoalan fundamental tetap ada, kita sebenarnya hanya melakukan perubahan administratif.
Negara harus menghitung biaya kegagalan. Dalam setiap kebijakan terhadap BUMN, pemerintah harus menghitung dua hal. Pertama, berapa nilai yang dapat diciptakan, Kedua, berapa kerugian apabila kebijakan tersebut gagal.
Point kedua sering kali kurang mendapatkan perhatian. Padahal negara harus mempunyai skenario terburuk.
Pada akhirnya, Danantara dan BP BUMN tidak boleh dibebani tuntutan untuk sekadar menghasilkan perubahan yang cepat terlihat. Yang dibutuhkan adalah perubahan yang bertahan lama.
Indonesia membutuhkan BUMN yang profesional, efisien, sehat, kompetitif dan mampu menciptakan nilai.
Karena itu, kerja Danantara dan BP BUMN patut didukung. Berikan ruang untuk melakukan pembenahan.
Berikan kesempatan untuk melakukan konsolidasi.Berikan dukungan terhadap upaya memperbaiki tata kelola. Tetapi pada saat yang sama, jangan pernah lepaskan prinsip kehati-hatian. Dukung perubahan, tetapi jangan dukung kecerobohan.Dukung konsolidasi, tetapi jangan konsolidasikan masalah. Dukung investasi, tetapi jangan abaikan risiko.
Dan dukung Danantara serta BP BUMN, tetapi pastikan setiap keputusan terhadap aset negara memiliki dasar bisnis, tata kelola dan pertanggungjawaban yang kuat.
Sebab BUMN bukan milik direksi. Bukan milik komisaris. Bukan pula milik pemerintah yang sedang berkuasa. BUMN adalah instrumen negara yang harus dikelola untuk kepentingan bangsa dalam jangka panjang.
Karena itu, reformasi BUMN harus meninggalkan satu prinsip yang tidak boleh ditawar.
Jika Danantara dan BP BUMN mampu menjaga keseimbangan antara keberanian melakukan perubahan dan kedisiplinan dalam mengelola risiko, maka reformasi BUMN bukan sekadar perubahan struktur. Ia dapat menjadi momentum untuk membangun kembali kepercayaan bahwa perusahaan negara memang bisa dikelola secara profesional, transparan dan berorientasi pada penciptaan nilai. Dan itulah reformasi BUMN yang seharusnya kita dukung.**
**Sayed Junaidi Rizaldi,M.Si., CCOP.,CGOP.,QRGP*
*-Komisaris Jasamarga Jogja Solo*
*-Founder Indonesia Insight Journalist Network*
*-Ketua Umum Ikatan Alumni UPN Veteran Jakarta, Kampus Bela Negara*
