Oknum PNS Riau Diduga Gunakan Ijazah Palsu Dilaporkan Ke Polda Riau

oleh -36 Dilihat
oleh

Lensakita.co.id, — Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum(DPP LBH) Tuah Negeri Nusantara resmi melaporkan oknum PNS Provinsi Riau berinisial RDL atas dugaan pemalsuan ijazah.Laporan tersebut dilayangkan pada hari Selasa (11/8/2026) ke Polda Riau.

Laporan dari tim DPP LBH Tuah Ngeri Nusantar tertuang dengan No LP/ B/478/VIII/2026/SPKT/POLDA RIAU tanggal 11 Agustus 2026.

Pelaporan ini bertujuan untuk memberikan ganjaran pada pelaku dan juga memberikan rasa keadilan bagi masyarakat yang telah bersusah payah meraih pendidikan tinggi namun kesempatan mengabdi pada negara diambil paksa oleh orang dengan ijazah palsu

Menurut tim DPP LBH Tuah Negeri Nusantara melalui Chairul Ashari S.H temua ijazah Palsu ini berawal dari laporan masyarakat yang masuk ke Kantor DPP LBH Tuah Negeri Nusantara.Dari laporan tersebut tim lalu mencoba melakukan penelitian dan kroscek serta investigasi menyeluruh hingga ditemukan kebenaran dan bukti bukti.Setelah adanya bukti inilah yang membuat DPP LBH Tuah Negeri membuat laporan resmi ke Polda Riau.

“Hari ini tim DPP LBH Tuah Negeri Nusantara mendatangi SPKT Polda Riau untuk membuat laporan Resmi atas dugaan Ijazah Palsu oknum PNS Provinsi Riau berinisial RDL.

Oknum RDL saat ini betugas di dinas kebudayaan provinsi Riau.Ijazah palsu yang digunakan oleh LDR ini adalah palsu dari Universitas Tri Sakti Jakarta.Ijazah diduga kuat palsu ini digunakan untuk syarat mendaftar CPNS oleh RDL sehingga RDL bisa jadi PNS sesuai dengan SK Gubernur Riau sebagai Pegawai Negeri Sipil Nomor: Ktps.268/11/2010, tertanggal 25 Februari 2010.Saat ini LDR adalah PNS dengan pangkat III D dan ditugaskan di Dinas Kebudayaan Provinsi Riau,ujar Chairul Ashari S.H

“Temuan ini berawal dari adanya laporan masyarakat yang disampaikan pada kantor DPP LBH Tuah Negeri.Dari laporan tersebut lalu dibentuk tim untuk melakukan investigasi dan verifikasi laporan tersebut.

Tim tersebut coba menelusuri setiap petunjuk dan juga mendatangi seluruh instansi ataupun lembaga yang berkaitan dalam persoalan tersebut termasuk Universitas dan Kemendikristek atau saat itu Dirjen Dikti.”

Dari penelusuran inilah ditemukan berbagai bukti yang mengarah pada dugaan bahwa ijazah yang dimiliki RDL adalah palsu.”Saat tim mendatangi Universitas Tri Sakti dan mengecek soal data LDR didapati bahwa Nomor Induk Mahasiswa dalam ijazah RDL tidak terdaftar atau tercatat dalam data base Tri Sakti alias palsu.

Ijazah yang diduga palsu itu adalah ijazah dari jurusan Manajemen Universitas Tri Sakti.Selain pencocokan data di Universitas Tri Sakti,tim DPP LBH juga mencoba menelusuri persoalan ijazah diduga palsu ini pada kementerian Pendidikan tinggi,saint dan teknologi dan didapati bahwa ijazah tersebut diduga kuat memang palsu,”lanjut Chairul Ashari.

“Setelah ditemukan berbagai indikasi tersebut,tim lalu coba melakukan klarifikasi pada yang bersangkutan sebanyak 3 kali.Namun undangan klarifikasi tersebut tak pernah ditanggapi oleh RDL.

Oknum PNS ini tidak pernah hadir.Selain undangan klarifikasi pada yang bersangkutan,tim DPP LBH Tuah Negeri Nusantara juga menyurati Pemrov Riau melalui Badan Kepegawaian Daerah agar dapat mengoreksi pengangkatan RDL sebagai PNS.”

Laporan DPP LBH Tuah Negeri Nusantara menurut hukum acara pemeriksaan telah memenuhi unsur alat bukti yakni laporan masyarakat yang di wakili oleh tim LBH Tuah Negeri Nusantara dan juga surat keterangan dari Universitas Tri Sakti.Tim LBH Tuah Negeri berharap laporan ini bisa di proses secara profesional oleh Polda Riau agar oknum yang telah menipu dan membohongi negara mendapatkan ganjaran setimpal.

“Apa yang dilakukan oleh RDL telah mencederai rasa keadilan masyarakat,dimana orang yang menggunakan ijazah palsu bisa menikmati fasilitas negara dari pajak rakyat sedangkan orang yang benar benar memiliki ijazah tak mendapatkan peluang karena dirampas oleh LDR.Pelaporan ini diharapkan juga akan memberikan efek jera bagi yang lain di kemudian hari.**