Viral Dokumen Perjalanan Menteri PU, Nama Istri dan Anak Ikut Muncul, APBN Jadi Sorotan

oleh -34 Dilihat
oleh
Oplus_131072

LensaKita.co.id — Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memberikan penjelasan terkait beredarnya dokumen perjalanan dinas Menteri PU Dody Hanggodo ke Amerika Serikat yang mencantumkan nama istri dan anaknya dalam daftar delegasi.

Dokumen tersebut ramai diperbincangkan setelah memunculkan dugaan bahwa perjalanan keluarga menteri dibiayai menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Perjalanan tersebut dijadwalkan berlangsung pada 13-19 Juli 2026 dalam rangka menghadiri High-Level Meeting on the Midterm Review of the New Urban Agenda yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York.

Dalam lampiran dokumen yang beredar, nama istri Menteri PU, Irma Hermawati, tercatat menggunakan paspor diplomatik bersama Menteri Dody Hanggodo. Sementara itu, putri mereka, Aurellia Tsabitha Meidira, juga tercantum dalam daftar, namun menggunakan paspor biasa.

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto membenarkan bahwa nama anggota keluarga Menteri PU memang tercantum dalam dokumen tersebut. Namun, ia menegaskan keikutsertaan keluarga tidak akan membebani keuangan negara.

Menurut Apri, apabila istri dan anak Menteri PU ikut dalam perjalanan ke Amerika Serikat, seluruh biaya keberangkatan maupun kebutuhan selama perjalanan akan ditanggung secara pribadi, bukan menggunakan dana APBN.

Ia menjelaskan, pencantuman nama anggota keluarga dalam daftar delegasi dilakukan semata-mata untuk mempermudah proses administrasi dan pengurusan visa melalui Kementerian Luar Negeri. Karena itu, seluruh nama yang berkaitan dengan rombongan dimasukkan dalam satu dokumen yang sama.

Apri juga menegaskan bahwa dokumen yang beredar masih berupa rencana perjalanan dan belum menunjukkan pelaksanaan kunjungan dinas.

Menanggapi sorotan terkait penggunaan paspor diplomatik oleh Irma Hermawati, Apri menyebut ketentuan tersebut telah diatur dalam regulasi. Menurutnya, pasangan pejabat negara yang sedang menjalankan tugas resmi diperbolehkan menggunakan fasilitas paspor diplomatik sesuai ketentuan yang berlaku.

Kementerian PU kembali memastikan tidak ada anggaran negara yang digunakan untuk membiayai perjalanan keluarga Menteri PU. Penegasan itu disampaikan untuk menjawab berbagai spekulasi yang berkembang di media sosial mengenai penggunaan dana publik dalam agenda kunjungan tersebut.**

 

 

 

Sumber : @Melihat_Indo https://x.com/i/status/2074725946247283183