LensaKita.co.id — Ribuan Pegawai Pemerintah daerah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan, Maluku Utara, menggelar aksi unjuk rasa untuk menolak rencana perumahan pegawai akibat krisis anggaran.
Mereka meminta pemerintah daerah mencari jalan keluar agar status pekerjaan dan penghasilan mereka tetap terjamin untuk keluarganya.
Aksi yang berlangsung di halaman Kantor Wali Kota Tidore Kepulauan pada Senin (6/7/2026) itu diikuti oleh PPPK maupun PPPK paruh waktu.
Namun Sejumlah peserta aksi mengaku khawatir kehilangan pekerjaan karena banyak di antara mereka telah memiliki tanggungan keuangan, termasuk pinjaman bank yang menggunakan surat keputusan (SK) pengangkatan sebagai jaminan.
“Kalau dirumahkan, bagaimana dengan torang (kami) punya utang di bank? Karena sebagian besar torang (kami) punya SK ini sudah digadaikan di bank, saya sendiri punya SK sudah digadai di bank untuk kebutuhan bangun rumah,” ujar salah satu PPPK berinisial NY (35).
Menanggapi tuntutan tersebut, Wali Kota Tidore Kepulauan Muhammad Sinen memastikan pemerintah daerah tidak akan langsung merumahkan para PPPK.
Sebagai langkah sementara, Pemkot memilih melakukan penyesuaian terhadap tunjangan pegawai.
“TTP (tunjangan tambahan penghasilan) untuk PNS dipangkas 30 persen. Sedangkan PPPK dan paruh waktu tunjangannya yang dipotong,” ujar Muhammad Sinen.
Ia menjelaskan, kondisi keuangan daerah saat ini mengalami defisit lebih dari Rp50 miliar. Menurutnya, pemangkasan tunjangan sebesar 30 persen hanya mampu mengurangi beban anggaran sekitar Rp25 miliar sehingga belum sepenuhnya menutup kekurangan yang ada.
“Pemotongan 30 persen itu juga belum mampu menutupi defisit yang mencapai Rp 50 miliar lebih itu, karena cuma Rp 25 miliar lebih saja dari pemotongan 30 persen itu dan tidak ada solusi lain,” tuturnya.
Muhammad Sinen mengatakan, apabila hingga akhir 2026 kondisi fiskal belum membaik, pemerintah akan kembali berdiskusi dengan para PPPK terkait skema pembayaran gaji. Salah satu opsi yang muncul adalah penundaan pembayaran gaji, bukan pemutusan hubungan kerja.
“Skema pembayarannya mungkin ditunda, jadi tidak bisa lagi setiap bulan dibayar full. Kondisi terburuknya kalau PPPK dan paruh waktu ini dirumahkan, berarti saya juga siap mundur dari jabatan sebagai wali kota,” ujarnya.
Ia menegaskan tidak ingin mengorbankan lebih dari 2.000 PPPK dan PPPK paruh waktu yang bergantung pada pekerjaan tersebut.
“Saya tidak mau korbankan 2.000 orang lebih ini, kemudian saya berleha-leha, saya tidak mau,” tegas Muhammad Sinen.
Di sisi lain, Pemkot Tidore berharap pemerintah pusat dapat mengambil alih pembiayaan gaji PPPK dan PPPK paruh waktu. Menurutnya, langkah tersebut akan membantu menutup defisit anggaran yang kini membebani keuangan daerah.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengungkapkan pihaknya telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang meminta pendataan seluruh ASN, PPPK, dan PPPK paruh waktu sebagai bahan evaluasi kebijakan penggajian. Data tersebut akan lebih dulu diverifikasi oleh Inspektorat sebelum disampaikan kepada pemerintah pusat.**
Sumber : @Meliat_ Indo https://x.com/i/status/2074435034455646709
